Balikpapan, Lensaborneo.com — Anggota DPRD Kota Balikpapan Dapil Balikpapan Selatan, H. Laisa Hamidah, S. K. M, turun ke dapilnya untuk serap aspirasi masyarakat di RT. 16 Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, pada Sabtu (27/10/2023).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menerima keluhan jika masih ada sertifikat warga yang belum keluar. Juga ada yang sudah keluar tapi harus memenuhi proses yang diminta oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Balikpapan.
Menurut Laisa, masih ada beberapa syarat untuk pengambilan sertifikat yang sudah selesai, diantaranya warga harus membuat data dan kronologis yang ditandatangani oleh para saksi batas kanan kiri.
Selain masalah sertifikat, keluhan soal drainase juga sangat dikeluhkan warga. Terkait masalah cross drainase atau drainase yang menyeberang jalan. Selain itu masalah jembatan di untuk menuju masjid juga belum terealisasikan.
Persoalan drainase ini disampaikan warga jika masalah siring drainase juga belum selesai. Janji dari DPU Kota Balikpapan sebenarnya tahun 2023 ini selesai, namun sampai saat ini belum juga direalisasikan.
“Seluruh keluhan warga tetap akan kami kawal sampai tuntas dikerjakan. Terkait untuk jembatan nantinya bisa digunakan dana aspirasi,” tegasnya.
Terkait masalah Penerangan Jalan Umum (PJU) warga berterima kasih karena sudah terpasang semua. Untuk PJU ada tiga kelurahan yang terpasang dengan jumlah 70 titik sudah terpasang seluruhnya.
“Barusan warga memberitahukan ke saya ucapan terima kasih karena PJU sudah terpasang semua. Untuk itu saya minta warga tetap sinergitas karena segala keinginan warga telah kami penuhi,” tutupnya.(Lik/Adv).