TENGGARONG – Dengan tujuan untuk mendekatkan pelayanan Kepada Masyarakat dan mempercepat Pembangunan serta pemberdayaan Masyarakat Pemkab Kukar berencana memekarkan 7 Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara asalakan telah memenuhi syarat minimla 1.500 penduduk.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto
“ Tujuh desa di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur telah memenuhi syarat untuk pemekaran,”Jelasnya
Desa yang memenuhi syarat untuk pemekaran tersebar di Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Muara Badak, Tenggarong Seberang, Kembang Janggut, dan Anggana.
Dijelaskan Arianto, proses pemekaran desa melibatkan beberapa tahap dan syarat administratif yang harus dipenuhi, di antaranya minimal 1.500 penduduk dan 300 kartu keluarga (KK)
“Dari 18 usulan pemekaran, 7 desa berhasil memenuhi syarat administratif dan mendapat persetujuan dari Bupati Kukar,” kata Arianto, beberapa pekan lalu di Januri 2024
Ia mengungkapkan, pemekaran desa bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan, dan memberdayakan masyarakat.
Dimana Kata Rianto Proses pemekaran memerlukan kerja sama antara pihak desa yang mengajukan, DPMD, dan Bagian Pemerintahan.
Desa persiapan akan dikepalai oleh Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kecamatan setempat.
Desa persiapan memiliki waktu maksimal 3 tahun untuk memenuhi syarat menjadi desa definitif. “Tugas Pj Kades termasuk memastikan kelengkapan dan persyaratan untuk menjadi desa definitif,” terangnya.
Arianto menyebutkan, keberhasilan proses pemekaran sangat bergantung pada kesiapan semua pihak, termasuk desa yang bersangkutan.
Pj Kades diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik agar desa persiapan dapat menjadi desa definitif dalam waktu yang ditentukan.
“Selama proses pemekaran, kami DPMD akan terus mendampingi agar proses berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, sebanyak tiga kelurahan di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur bakal dimekarkan. Kelurahan tersebut meliputi Loa Ipuh, Mangkurawang, dan Loa Tebu.
Namun, dari tiga kelurahan tersebut, hanya Kelurahan Loa Tebu yang memenuhi tiga persyaratan penting yang ditetapkan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kutai Kartanegara.(*)








Users Today : 1443
Users Yesterday : 1818
Total Users : 1136265
Total views : 5871527
Who's Online : 15