Lensaborneo.com- Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, menyatakan keprihatinannya terhadap pembangunan terowongan yang menghubungkan Jalan Kakap dengan Jalan Sultan Alimuddin karena tidak dilengkapi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan berisiko longsor.
Proyek tersebut menurutnya tampak dipaksakan. mengingat amdalnya yang belum lengkap, namun proyek terus berjalan.
“Ada potensi longsor yang bisa membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Jaya, Senin (10/6/24).
DPRD Kota Samarinda telah beberapa kali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas PUPR, kontraktor, dan konsultan terkait proyek terowongan ini.
Ia juga mengungkapkan bahwa desain awal terowongan memiliki kekurangan pada dindingnya yang hanya akan ditutupi rumput tanpa pengaman struktur. Kekurangan ini dikhawatirkan tidak mampu menahan beban tanah di atasnya, sehingga berpotensi ambruk. Situasi ini diperburuk dengan temuan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang menyatakan bahwa area proyek tersebut memang rawan longsor.
Jaya mendesak Pemkot Samarinda untuk menghentikan sementara proyek ini dan menyelesaikan dokumen Amdal terlebih dahulu. Ia juga meminta agar desain terowongan dikaji ulang dengan mempertimbangkan faktor keselamatan dan kelestarian lingkungan.
“Hentikan dulu proyek ini dan selesaikan Amdal-nya. Jangan sampai ini menjadi proyek mercusuar yang membahayakan rakyat,” tegasnya.
Selain kekhawatiran terkait Amdal dan potensi longsor, proyek terowongan ini juga mendapat kritik karena terjadi pembengkakan anggaran yang signifikan. Biaya proyek yang awalnya dianggarkan Rp 365 miliar kini melonjak ratusan persen.
DPRD Kota Samarinda meminta Pemkot Samarinda untuk menjelaskan secara transparan kepada publik terkait pembengkakan anggaran ini.
“Masyarakat berhak mengetahui alasan di balik pembengkakan anggaran yang fantastis ini,” tutup Jaya. (Liz/adv)