Minggu, Januari 25, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
Mitigasi Penyebaran Covid-19, Bank Indonesia Sesuaikan Jadwal Kegiatan Operasional dan Layanan Publik

Mitigasi Penyebaran Covid-19, Bank Indonesia Sesuaikan Jadwal Kegiatan Operasional dan Layanan Publik

27/03/2020
in Kota Samarinda

Samarinda, Lensaborneo.id — Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur merilis siaran persnya menginformasikan tentang adanya Penyesuaian Kegiatan Operasional Bank Indonesia Kalimantan Timur untuk Mitigasi Penyebaran Covid-19.

“Dalam rangka memitigasi penyebaran COVID-19 sekaligus tetap menjaga kelancaran sistem pembayaran dan transaksi keuangan di Kaltim, maka Bank Indonesia melakukan penyesuaian kegiatan operasional dan layanan publik ,” jelas Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, Tutuk SH Cahyono, Kamis (26/03/2020)

Untuk jadwal kegiatan operasional dan layanan publik dilayani setiap hari Senin-Kamis dari pukul 09.00 sampai 11.00 WITA dan hari Jumat pukul 09.00 sampai 10.30 WITA. Sedangkan Kas Keliling dan Penukaran Uang Rusak ditiadakan. Sementara untuk Kliring Warkat Debet tetap beroperasi disesuaikan waktunya. Untuk Kliring Penyerahan dengan Pengiriman DKE dan Pertukaran Warkat Debet beroperasi dari pukul 10.00 – 11.00 WITA. Sedangkan Kliring Pengembalian dengan Pengiriman DKE beroperasi dari pukul 11.00 – 14.00 WITA sedangkan Pertukaran Warkat Debet melayani dari pukul 13.00 – 14.00 WITA.

“Penyesuaian tersebut berlaku sejak 30 Maret hingga 29 Mei 2020.Adapun kegiatan operasional perbankan menjadi kewenangan masing – masing bank,” ungkap Tutuk.

Ia menambahkan, Bank Indonesia akan terus melakukan koordinasi dan sinergi lintas instansi dalam menempuh langkah langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asesmen, pencegahan, dan mitigasi implikasi penyebaran COVID-19.

 

Penulis : Oni Resita


Berita Terkait

Muhammad Rusiyam Dilantik Jadi Rektor UMKT, Wakil Wali Kota Samarinda Dorong Kolaborasi Lebih Erat

Andi Harun: Air Bersih Adalah Hak Dasar, Kinerja PDAM Harus Ditingkatkan

Share196Tweet123
Previous Post

10 poin Tanggapan Dewan Pers Menyikapi Perkembangan Terkini Penanggulangan Pandemi Covid 19.

Next Post

Cegah COVID 19, Wisata Kaltim Park Tutup Hingga Waktu yang Tidak Ditentukan

Next Post
Cegah COVID 19, Wisata Kaltim Park Tutup Hingga Waktu yang Tidak Ditentukan

Cegah COVID 19, Wisata Kaltim Park Tutup Hingga Waktu yang Tidak Ditentukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1116774
Users Today : 1137
Users Yesterday : 1808
Total Users : 1116774
Total views : 5811870
Who's Online : 20

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved