Lensaborneo.com- Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah, menyatakan bahwa serapan anggaran dari organisasi perangkat daerah (OPD) hampir mencapai 90 persen. Namun, meskipun persentase serapan anggaran tersebut tinggi, masih terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) yang cukup besar.
Hal ini terutama disebabkan oleh transfer dana dari pemerintah pusat yang sering kali tidak bisa diprediksi dan biasanya baru diterima di akhir tahun anggaran. Akibatnya, dana tersebut tidak dapat digunakan secara optimal dalam periode yang telah ditetapkan, sehingga tidak bisa diselesaikan tepat waktu.
“Anggaran memang terserap, tetapi pelaksanaannya tidak sesuai dengan target yang ditetapkan, yang menyebabkan adanya penambahan anggaran lagi. Ini jelas merupakan masalah yang harus segera diatasi,” jelas Laila, usai Rapat Paripurna Masa Sidang II, di Ruang Rapat Lantai 2 DPRD Samarinda.
Mengenai proyek Pasar Pagi, Laila menjelaskan bahwa proyek ini mengalami kendala serius akibat perencanaan yang kurang matang dari pihak konsultan.
Konsultan proyek baru menemukan adanya aliran sungai di bawah tanah ketika proyek sudah berjalan, yang menyebabkan kekhawatiran bahwa tanah akan ambles saat pemasangan infrastruktur. Temuan ini seharusnya diketahui sejak awal melalui survei lapangan yang mendalam.
“Ini menyebabkan perubahan desain yang akhirnya mengakibatkan proyek lepas dari target. Minimal, konsultan harus melihat kondisi lapangan terlebih dahulu sebelum mulai bekerja,” bebernya, Rabu (26/6/24).
Ketika pemilik sertifikat hak milik (SHM) tidak setuju, desain proyek terpaksa diubah lagi, hal itu juga dikatakannya, mengakibatkan proyek melewati target waktu yang ditetapkan.
Selain itu, Laila juga menyoroti perlunya sinkronisasi antara masa jabatan wali kota dengan perencanaan mega proyek. Banyak mega proyek yang seharusnya bisa diselesaikan dalam waktu dua tahun tidak tercapai karena kurangnya perencanaan yang matang.
“Masa jabatan wali kota seharusnya disesuaikan dengan rencana pembangunan besar ini untuk memastikan semua proyek dapat diselesaikan tepat waktu,” tandasnya.
Untuk diketahui, rapur kali ini membahas Persetujuan bersama antara Wali Kota Samarinda dengan DPRD Kota Samarinda terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.(Liz/adv)







Users Today : 781
Users Yesterday : 1049
Total Users : 961941
Total views : 5283214
Who's Online : 11