Lensaborneo.com- Program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Samarinda belum mencapai cakupan maksimal, menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.
Puji menyoroti empat kendala utama yang menghambat program tersebut, yang berdampak signifikan pada perlindungan bagi para pekerja rentan di Kota Tepian. Meskipun program BPJS Ketenagakerjaan telah berjalan, masih banyak pekerja rentan yang belum terlindungi, ungkapnya.
Menurut Puji, kendala-kendala ini perlu segera diatasi agar seluruh pekerja rentan di Kota Samarinda dapat mendapatkan perlindungan yang layak.
“Kendala-kendala tersebut perlu segera diatasi agar seluruh pekerja rentan di Kota Samarinda dapat mendapatkan perlindungan yang layak,” tegasnya.
Empat kendala utama yang disebutkan oleh Puji meliputi kurangnya sosialisasi kepada para pekerja, rendahnya kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, keterbatasan akses pendaftaran terutama bagi pekerja informal, serta beberapa aturan yang dinilai kurang fleksibel bagi kondisi lokal.
Untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut, Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendorong agar pihak BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama lebih erat dengan pemerintah daerah.
“Semoga dengan adanya koordinasi yang baik, cakupan program BPJS Ketenagakerjaan di Samarinda bisa meningkat dan semua pekerja rentan mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan,” harapnya.
Puji menekankan bahwa kerjasama yang lebih intensif antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah sangat penting untuk meningkatkan cakupan program ini.
“Saya berharap langkah-langkah konkret dapat segera diambil untuk memastikan seluruh pekerja di Kota Samarinda mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan,” tutupnya.(Liz/adv)