Samarinda,Lensaborneo – Untuk memperkuat ekosistem keuangan digital, pada 5-7 Februari 2025 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur bersinergi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Kaltim dan Dinas Perdagangan Kota Samarinda bersama menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Pemetaan Digitalisasi Pasar Rakyat untuk Peningkatan Akseptasi Digital, Tata Kelola, dan Pemberdayaan Ekosistem Pasar Rakyat di Kalimantan Timur.
FGD tersebut menghadirkan narasumber dari School Business Management – ITB, yaitu Prof. Wawan Dhewanto, S.T., M.Sc., Ph.D; Tim Ahli Tatanan Pasar Rakyat Jawa Barat, Dr. Lik Gayantini Ari, SE.; serta pakar kewirausahaan lainnya, yaitu Bapak Nur Islami Javad, S.Si., MM., MBA. dan Ibu Dr. Arianne Muthia Zahra, B.HSc., MBA.
“Kegiatan ini merupakan wujud sinergi pengembangan ekosistem digital di pasar rakyat sehingga mampu menghasilkan strategi yang mengakomodasi kebutuhan berbagai pihak, dan memberikan manfaat nyata bagi pedagang, konsumen, serta perekonomian Kota Samarinda secara keseluruhan.” Jelas Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Budi Widihartanto.
dikatakan, Kegiatan ini juga mendukung rencana pemerintah kota Samarinda untuk pencapaian SNI Pasar Rakyat (SNI 8152:2021) bagi pasar yang tersebar di seluruh kota Samarinda. Salah satu persyaratan perolehan SNI pasar adalah penerapan digitalisasi pasar rakyat, termasuk tersedianya sistem pembayaran digital melalui kanal pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard ).
Berdasarkan data dari Dinas Perdagangan Kota Samarinda, sampai saat ini sudah terdapat dua pasar rakyat yang sudah berstandar SNI. Pemerintah kota Samarinda sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Ibu Nurrahmani, mengharapkan seluruh pasar di Samarinda sudah berstandar SNI. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur mendukung rencana pemerintah kota Samarinda karena juga sejalan dengan program percepatan dan perluasan digitalisasi daerah yang telah menjadi amanat pemerintah pusat sebagaimana amanat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
Tim SBM ITB melakukan dengan survey kepada pedagang pasar di 3 lokasi (Pasar Palaran, Pasar Merdeka, dan Pasar Citra Niaga), guna mengidentifikasi dan memetakan kebutuhan, tantangan, serta peluang penerapan digitalisasi dalam ekosistem pasar rakyat. Peluang digitalisasi pasar rakyat telah diterapkan di Samarinda, salah satunya melalui pemanfaatan QRIS sebagai kanal pembayaran bagi pedagang melalui program Pasar S.I.AP QRIS yang telah diluncurkan sejak tahun 2022. Untuk memperkuat ekosistem pasar digital yang lebih kokoh dan berkelanjutan, diperlukan langkah-langkah pengembangan, seperti edukasi dan literasi digital, penguatan infrastruktur pendukung, serta memperkuat kepercayaan pedagang dan konsumen terhadap aspek pelindungan konsumen.
Sinergi ini merupakan langkah awal untuk mendorong digitalisasi di Pasar Rakyat, yang akhirnya akan mendukung peningkatan jumlah Pasar Rakyat di Kalimantan Timur yang bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Ke depan, sinergi dan kolaborasi antara Bank Indonesia dan seluruh mitra strategis akan terus diperkuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang stabil, inklusif, dan berkelanjutan.
Sumber : rilis humas BI Kaltim