Jumat, Juli 4, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

INDUSTRI DI SAMARINDA WAJIB TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN

16/04/2020
in Berita Daerah, Kota Samarinda
INDUSTRI DI SAMARINDA WAJIB TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN

Kunjungan Kadis Perindutrian Kota Samarinda,HM Faisal ke beberapa Industri di Kota Samarinda

Editor : Tim redaksi

Samarinda,Lensaborneo.id— Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona,Covid-19, Kementrian Perindustrian, juga mengeluarkan surat edaran, bagi pelaku usaha Industri, tidak terkecuali dengan di Kota Samarinda, ( SE ) dengan nomor 4 Tahun 2020, tentang pelaksanaan Operasional Pabrik Dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berisikan pedoman bagi pelaku industri dalam menjalankan kegiatan usahanya selama masa darurat Covid-19 ini, dan bertujuan mendukung industri dalam berproduksi namun sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh WHO maupun Kementerian Kesehatan RI,

 

Disaat pandemi covid-19 ini memang beberapa industri penting masih harus beroperasi, seperti industri aneka pangan dan industri produk alat kesehatan kalau di Samarinda seperti para penjahit masker serta beberapa industri lain yang sementara ini masih banyak yang masih berproduksi, hal ini di sampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian Kota Samarinda HM Faisal, yang selalu aktif melakukan kunjungan Industri.

“Kami belum dapat arahan lagi untuk menutup industri, baiknya industri kecil, menengah maupun besar walaupun sudah ada beberapa yang dengan kesadaran sendiri mulai mengurangi produksi nya sampai menghentikan sementara produksinya.” Ungkap Muhammad Faisal

Faisal juga menambahkan dengan adanya surat edaran tersebut, di minta para pelaku usaha ketika masih beraktifitas di tengah wabah virus Corona, harus memenuhi kewajiban protokol Kesehatan hadapi Covid-19.

“Usaha industri diberikan izin menjalankan kegiatan usahanya dengan kewajiban memenuhi ketentuan protokol kesehatan yang tertera di Surat Edaran tersebut,” Jelasnya

Para pelaku usaha, ketika membantu mengikuti arahan Pemerintah, diantaranya adalah melakukan screening awal kepada seluruh pekerja melalui pemeriksaan suhu tubuh dan pemantauan gejala saat memasuki areal pabrik dan pergantian shift, memastikan sirkulasi udara yang baik, fasilitas cuci tangan yang jumlahnya cukup sesuai jumlah pekerja, memperhatikan physical distance, mengatur pembatasan jumlah pekerja saat menggunakan fasilitas umum seperti mushola atau kantin.

“Perusahaan juga wajib menyediakan suplemen, vitamin maupun makanan yang bergizi, termasuk sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat atau PHBS serta informasi tentang covid-19 kepada pekerja” ucap mantan Kabag Humas ini menyampaikan intruksi Menteri Perindustrian.

Kami akan terus sosialisasikan SE Menperin kepada semua perusahaan yang ada dikota Samarinda melalui beragam cara, termasuk membagikan poster, brosur dan spanduk perihal ini.

Sumber : Disperindustrian Samarinda


Berita Terkait

Muhammad Rusiyam Dilantik Jadi Rektor UMKT, Wakil Wali Kota Samarinda Dorong Kolaborasi Lebih Erat

Andi Harun: Air Bersih Adalah Hak Dasar, Kinerja PDAM Harus Ditingkatkan

Share196Tweet123
Previous Post

Kolaborasi CSR, Wawali Penyemprotan Disinfektan di Kelurahan Sengkotek

Next Post

Kementrian Sosial Bantu Masyarakat Kaltim

Next Post
Kementrian Sosial Bantu Masyarakat Kaltim

Kementrian Sosial Bantu Masyarakat Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

838201
Users Today : 447
Users Yesterday : 583
Total Users : 838201
Total views : 4656473
Who's Online : 14

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved