Samarinda.Lensaborneo.com – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan pentingnya pelaksanaan Rembuk Stunting Kota Samarinda Tahun 2025 sebelum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Samarinda yang dijadwalkan pada 27 Maret 2025. Rembuk Stunting tersebut direncanakan akan berlangsung pada 13 Maret 2025.
“Kami mendorong agar Rembuk Stunting ini bisa dilaksanakan sebelum Musrenbang. Ini penting agar hasil dari rembuk tersebut dapat menjadi bagian dari perencanaan pembangunan kota, terutama terkait program penurunan stunting,” ujar Novan saat dikonfirmasi wartawan. Rabu (12/3/2025).
Novan menekankan bahwa penurunan angka stunting merupakan program prioritas nasional yang harus didukung di semua tingkatan, termasuk di daerah. Ia juga menyoroti perlunya pemenuhan berbagai instrumen yang menjadi indikator keberhasilan dalam menurunkan angka stunting di Kota Samarinda.
“Ya, ini kan proses ya, penurunan stunting, baik di tingkat nasional maupun di tingkat kabupaten/kota. Ada beberapa instrumen yang harus kita penuhi agar indikator penurunan stunting ini bisa tercapai secara menyeluruh,” jelasnya.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Golkar ini juga menyoroti pentingnya validasi data sebagai dasar penanganan stunting. Ia mengingatkan bahwa kategori stunting harus ditentukan secara akurat agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran.
“Dasar-dasar stunting itu kan ada. Yang pertama adalah sumber data, apakah sudah valid atau belum. Misalnya, ada faktor genetik yang menyebabkan seseorang memiliki postur tubuh tertentu, apakah itu bisa langsung dikategorikan stunting atau tidak. Ini yang perlu kita dudukkan bersama,” tambahnya.
DPRD Kota Samarinda, kata Novan, akan terus memantau proses penanganan stunting di daerah. Ia berharap, melalui Rembuk Stunting, seluruh pemangku kepentingan dapat berkolaborasi untuk menghasilkan kebijakan yang komprehensif dan berbasis data akurat demi menekan angka stunting di Kota Samarinda. (Yn/adv)