Samarinda.Lensaborneo.com– Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani bin Husain, mengungkapkan kekhawatirannya terkait perbedaan harga dan volume minyak goreng yang beredar di pasaran. Ia mencatat bahwa harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah adalah Rp15.700 per liter, namun di beberapa toko, harga minyak justru melambung hingga Rp22.000.
Menjelang perayaan Lebaran, Sani mendesak dinas terkait untuk segera turun tangan dan melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi serta penjualan minyak goreng. Menurutnya, lonjakan harga yang tidak terkendali dapat merugikan masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.
“Kami meminta dinas terkait untuk memeriksa situasi ini agar masyarakat tidak semakin terbebani. Selain harga, kami juga menyoroti volume minyak yang dijual, apakah sudah sesuai dengan standar atau ada pengurangan,” ujarnya.
Ia menegaskan saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, Senin (10/3/2025) bahwa pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk melindungi kepentingan rakyat, terutama dalam situasi ekonomi yang masih penuh tantangan.
Politisi Fraksi PKS ini berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret guna memastikan harga dan ukuran minyak tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kota Samarinda sendiri hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait berita yang sudah beredar, yaitu perbedaan harga dan volume minyak yang dikeluhkan masyarakat. Namun, diharapkan ada tindakan cepat untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi konsumen menjelang Hari Raya Idulfitri.(yn/adv)