TENGGARONG.Lensaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi memekarkan Desa Bangunrejo menjadi Desa Sumberrejo sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemerataan pembangunan dan mempercepat akses layanan administrasi bagi masyarakat.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menegaskan bahwa pemekaran desa bukan hanya tentang pembagian wilayah, tetapi juga strategi untuk meningkatkan kualitas layanan publik. “Dengan cakupan wilayah yang lebih kecil, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan efisien,” ujarnya.
Namun, proses pemekaran ini membutuhkan sejumlah penyesuaian administratif, termasuk pembaruan data kependudukan, perubahan alamat pada KTP, serta pembentukan struktur pemerintahan desa yang baru. Hal ini dilakukan agar transisi dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan kendala di masa mendatang.
Selain Desa Sumberrejo, Desa Bukit Pariaman juga tengah mengajukan pemekaran menjadi Desa Pariaman Makmur. Dokumen pengajuan telah diajukan ke DPMD Kukar dan saat ini menunggu keputusan dari pemerintah provinsi.
Tego berharap pemekaran ini dapat mempercepat pembangunan infrastruktur desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa pemekaran ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga,” tegasnya.
Meskipun masih ada tantangan dalam hal anggaran dan kesiapan aparatur pemerintahan desa baru, pihak kecamatan berkomitmen untuk mendukung kelancaran proses ini. “Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar proses pemekaran berjalan sesuai rencana dan masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya,” tutupnya. (*)(Adv/Kominfokukar)