Kukar.Lensaborneo.com– Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menggencarkan upaya agar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayahnya segera mengurus izin usaha resmi. Langkah ini dianggap sangat penting untuk memperkuat daya saing produk lokal dan memfasilitasi UMKM agar dapat mengakses berbagai program bantuan yang telah disiapkan pemerintah.
PLT Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor, menegaskan bahwa kepemilikan izin usaha yang sah akan memberikan kepercayaan lebih besar kepada konsumen dan mitra bisnis. Selain itu, izin usaha juga mempermudah pelaku UMKM dalam memperoleh akses pendanaan serta pelatihan untuk meningkatkan kapasitas mereka.
“Kami ingin UMKM di Kukar terus berkembang dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah daerah,” ujar Thaufiq.
Ia juga menekankan bahwa izin usaha bukan hanya sebagai kewajiban administrasi, melainkan langkah penting untuk meningkatkan kualitas produk dan daya saing UMKM di pasar yang semakin kompetitif.
Izin Usaha: Langkah Awal Menembus Pasar Nasional dan Internasional
Menurut Thaufiq, dengan izin usaha yang sah, produk UMKM Kukar akan lebih mudah menembus pasar nasional dan internasional. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pelaku UMKM mendapatkan izin usaha yang dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha mereka.
“Penerapan izin usaha adalah langkah awal bagi UMKM untuk naik kelas. Kami ingin produk-produk lokal semakin dikenal dan memiliki daya saing yang tinggi,” jelas Thaufiq.
Selain itu, dengan izin usaha, pelaku UMKM akan lebih mudah memanfaatkan berbagai program pemerintah seperti pelatihan keterampilan, bantuan permodalan, dan program promosi produk yang dapat meningkatkan kualitas dan pemasaran produk mereka.
Percepat Pengurusan Izin untuk Ciptakan Iklim Usaha yang Kondusif
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kini tengah mempercepat proses pengurusan izin usaha untuk pelaku UMKM. Tujuannya adalah memastikan pelaku usaha dapat mendapatkan izin tanpa kendala dan menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi UMKM di Kukar.
“Jangan tunggu sampai usaha berkembang besar baru mengurus izin. Mulailah dari sekarang, karena izin usaha adalah langkah awal menuju kesuksesan,” pesan Thaufiq.
Kepercayaan Pasar Meningkat dengan Izin Usaha Resmi
Thaufiq juga menambahkan bahwa izin usaha yang resmi akan meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk-produk lokal Kukar. Pelaku UMKM yang telah memiliki izin usaha resmi akan lebih mudah menjalin kerja sama dengan mitra bisnis, baik di dalam maupun luar daerah.
“Dengan izin usaha yang sah, produk UMKM dapat lebih mudah dikenali dan dipercaya oleh pasar,” ujarnya.
Optimisme Dinas Koperasi Kukar untuk UMKM yang Lebih Berkembang
Dengan berbagai upaya ini, Diskop UKM Kukar optimis bahwa sektor UMKM di Kukar akan semakin berkembang. Pemerintah berharap semakin banyak pelaku UMKM yang menyadari pentingnya legalitas dalam menjalankan usaha dan siap untuk bersaing di pasar yang lebih luas.
Melalui pengurusan izin usaha yang cepat dan berbagai dukungan yang diberikan, pemerintah daerah Kukar bertujuan untuk menjadikan daerah ini sebagai pusat pertumbuhan UMKM yang kuat, kompetitif, dan siap bersaing di pasar nasional dan internasional. (Adv/Kominfokukar)






Users Today : 984
Users Yesterday : 1808
Total Users : 1116621
Total views : 5811301
Who's Online : 19