SAMARINDA –menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota dalam menata kawasan permukiman kumuh.
Deni berujar, program ini telah dirancang secara menyeluruh dan akan dilaksanakan secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan, Namun menurutnya keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi masyarakat, terutama pemilik lahan di wilayah yang akan ditata.
“Penataan kawasan kumuh bukanlah rencana baru. Perencanaan sudah dimulai sejak lama dan akan berjalan bertahap,” sebut Deni, Senin (26/5/2025).
Ia menekankan, tantangan utama dalam pelaksanaan program ini adalah kesiapan masyarakat menerima perubahan, dukungan terhadap relokasi dan penataan ulang sangat dibutuhkan agar proses berjalan lancar dan tanpa konflik.
“Paling penting adalah adanya pemahaman dan kerja sama dari masyarakat. Tanpa itu, pelaksanaan di lapangan akan sulit,” tambahnya.
Deni menilai program ini sejalan dengan visi pembangunan Wali Kota Samarinda untuk menciptakan kota yang lebih tertata dan layak huni, sekaligus mengurangi jumlah kawasan kumuh yang masih tersebar di sejumlah titik
Berdasarkan data, sejumlah permukiman kumuh telah teridentifikasi di berbagai kecamatan dan kelurahan. Namun, kewenangan Pemkot terbatas pada penanganan kawasan dalam radius 10 meter dari badan jalan utama.
Politisi Gerindra itu membeberkan, tahun ini Pemkot menargetkan sekitar 7 hektare kawasan kumuh, karena tidak realistis jika langsung menangani seluruhnya yang tidak kurang berjumlah 75 hektar
“Harus disesuaikan dengan anggaran dan kesiapan masyarakat,” terang Deni.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat terjalin dengan baik, sehingga penataan kawasan kumuh ini dapat berjalan efektif dan membawa perubahan nyata bagi wajah Kota Samarinda.
“Dengan sinergi yang baik, kita bisa wujudkan Samarinda yang lebih tertata, nyaman, dan layak huni,” pungkasnya. (mr/adv)