
Editor : Redaksi 02
SAMARINDA,LENSABORNEO.ID— Pemerintah Kota Samarinda terus melakukan upaya penertiban rumah di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Segiri RT 28 kelurahan Sidodadi. Setelah hari pertama Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda Sugeng Chairuddin memimpin aksi penertiban, walaupun terjadi penolakan warga, Pemkota tetap dengan aturannya, kembali di hari ketiga, Kamis (9/7/2020) Sugeng ikut turun ke lapangan.
“Kita terus melakukan upaya persuasif kepada warga. Alhamdulillah sudah 60 warga yang menyerahkan rekeningnya dan akan kita bayar. Kita tidak membongkar, tapi membantu warga membongkarnya,” ucap Sugeng mantan Kabag Humas dan Protokol Samarinda ini.

Sugeng pun terus melakukan komunikasi dengan warga, dan memberi pemahaman atas kondisi pembongkaran bantaran sungai karang mumus, dimana di peruntukan sebagai jalur hijau.
“ Tadi ada anak istri dari pemilik rumah bertanya berapa mereka mendapat ganti rugi. Langsung saya kasih lihat data dan dia juga kaget melihat nilai. Akhirnya mereka menerima dengan santunan itu dan akan memberikan penjelasan kepada bapaknya. Mereka bersedia kok,” Ungkap Sugeng, ketika banyak warga yang mempertanyakan langsung dana ganti rugi mereka, di sebutkan Sugeng untuk santunan bervariasi tergantung luasan bangunan.
“Tapi di dalam santunan itu terdiri dari uang pembersihan, mobilisasi, sewa rumah dan tunjangan kehilangan usaha. Nilainya ini juga ditentukan secara independen oleh tim appraisal, bukan Pemerintah,” jelas Lurah Sidodadi tahun 90-an silam ini.
Di katakannya lagi bahwa Pemkot tidak membongkar rumah warga, akan tetapi dengan di bantu Sat pol pp dan aparat, mereka membantu warga membongkar rumah sendiri
“Kita hanya membantu warga membongkar dan juga membongkar dinding pagar dan baleho,” beber Sugeng.
Sugeng juga menyampaikan terima kasih kepada warga Segiri yang telah memberikan ruang kepada mereka untuk mengeksekusi terhadap rumah yang telah dibayar.
“Bisa dilihat sendiri, warga yang membongkar kita hanya membantu. Jadi tidak banyak personil yang masuk ke rumah warga,” beber Sugeng.
Dengan pendekatan persuasive seperti ini, Pemerintah Kota Samarinda, sangat berharap warga yang lain dapat mengikutinya, dengan membongkar sendiri rumahnya setelah tentunya, setelah ada komunikasi yang baik antara warga dan Pemerintah.
“Kita akan terus komunikasi. Mereka serahkan rekening, kita bayar dan selanjutnya eksekusi,” Jelas Sugeng. (dn/oni )