Rabu, Juli 9, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Ketua KPU ” Tidak Berhak Mengehentikan Tahapan Verfak “

13/08/2020
in Advertorial, Berita Daerah, Kota Samarinda, KPU
Ketua KPU ” Tidak Berhak Mengehentikan Tahapan Verfak “

Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat


Penulis : Or

Editor : Nurlia

Samarinda,LensaBorneo.com— Berkaitan dengan verifikasi faktual perbaikan bakal calon jalur perseorangan di Pilkada Samarinda yang sedang berlangsung. Dan dengan alsan berada di tengah pandemic, pasangan Parawansyah dan Markus, meminta KPU menghentikan tahapan verifikasi Faktual kepada KPU Samarinda dengan Bersurat. Akan tetapi ketua KPU Samarinda Firma Hidayat dengan tegas mengatakan, hal tersebut tersebut tidak dimungkinkan. Karena tahapan verfak ini sudah sesuai aturan KPU No 6 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-Alam COVID-19.

Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat, menegaskan bahwa, “ KPU bekerja bukan atas saran bapaslon. KPU bekerja berdasarkan aturan,” ujar Firman Hidayat, kepada media ini, Kamis (13/8/2020).

Bakal pasangan calon jalur perseorangan, Parawansa Assoniwora-Markus Taruk Allo telah bersurat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda untuk menghentikan tahapan verifikasi faktual perbaikan tersebut. Beralasan situasi tak mendukung di tengah pandemi covid-19.

Namun Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menegaskan tahapan verifikasi faktual perbaikan yang tak mungkin dihentikan hanya karena pandemi covid-19.

KPU Samarinda pun dengan segera menjawab tuntutan tersebut. Bahwa permintaan itu tak dapat dipenuhi.

Kerja-kerja KPU merujuk pada aturan yang tak bisa diganggu gugat. Berkaitan virus corona yang tengah mewabah, ada Peraturan KPU No 6/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-Alam COVID-19.

Di dalamnya tak ada sama sekali mengamanatkan untuk menghentian proses verifikasi faktual walaupun dalam situasi pandemi.

“Hal itu sudah sangat jelas, jadi KPU tetap melaksanakan tahapan verifikasi faktual perbaikan hingga 15 Agustus mendatang,” katanya menegaskan.

“Dalam situasi pandemi Covid-19 ini, para petugas kami bekerja dengan protokol kesehatan ketat. Selalu bekerja dengan alat pelindung diri lengkap. Bahkan sudah rapid test, hasilnya semua non-reaktif. Silakan datang jika keberatan,” tambah Firman.

Lebih lanjut, KPU Samarinda juga menanggapi keberatan Parawansa-Markus mengumpulkan 75 dukungan per hari selama 9-16 Agustus. Di tengah kasus positif covid-19 yang meninggi di Samarinda, dikhawatirkan memunculkan klaster baru.

Akan tetapi dalam masalah ini, ada metode yang dapat digunakan untuk mengumpulkan pendukung tanpa harus ke lapangan. Bisa via online atau daring. Misalnya saja video call.

“Cara ini sebenarnya sudah diketahui oleh masing-masing bapaslon sebelum melakukan tahapan verifikasi faktual. Kalaiu mereka bilang tidak tahu kita akan buka semua dokumennya,” kata Firman Hidayat. Dengan demikian, tidak ada alasan untuk menghentikan kerja yang tengah berlangsung, karena kerja petugas KPU sudah sesuai aturan.


Berita Terkait

Ekonomi Kaltim Melambat di Awal 2025, BI Soroti Dampak Batu Bara dan Konsolidasi Global

Samarinda Kekurangan SMP, Novan Sebut Keterbatasan Lahan

Share196Tweet123
Previous Post

Sosalisasi Relawan Demokrasi Basis Marginal Di Desa Loa Hui Anggota KPU Najib ” Selalu Jaga Kesehatan “

Next Post

Relawan Gandeng Media Tingkatkan Partisipasi Pemilih 77.5 Persen

Next Post
Relawan Gandeng Media Tingkatkan Partisipasi Pemilih  77.5 Persen

Relawan Gandeng Media Tingkatkan Partisipasi Pemilih 77.5 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

842285
Users Today : 335
Users Yesterday : 668
Total Users : 842285
Total views : 4683054
Who's Online : 6

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved