Penulis : Handoko
Lensaborneo.id, Samarinda – Pasca terpaparnya lebih dari 20 orang staf di lingkup Pemprov Kaltim, Gubernur Kaltim melalui Sekdaprov Kaltim HM Sa’bani mengeluarkan Surat Edaran terkait pelaksanaan Work from Home (WFH).
Surat Edaran yang dikeluarkan Sekdaprov Kaltim tersebut tertanggal 29 Januari 2021 dan mulai berlaku sejak tanggal 1 hingga 11 Pebruari 2021. Sementara untuk pelayanan tetap dibuka, namun melalui online.
Upaya dan antisipasi yang dilakukan Pemprov Kaltim juga cepat, yakni langsung melakukan swab massal kepada seluruh pimpinan hingga unsur staf di lingkup Pemprov Kaltim untuk mentracing COVID-19. Yang dilaksanakan Rabu (3/2/2021) di halaman Kantor Inspektorat Kaltim.
Pelaksanaan swab massal hari ini diikuti oleh 207 orang staf lingkup Pemprov, dengan melibatkan sebanyak 15 orang tenaga kesehatan yang berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim sebanyak 5 orang dan dari Speed Lab 10 orang. Hasil swab ini sendiri akan keluar Kamis esok dan langsung diserahkan kepada pimpinan masing-masing OPD.
Kepala Biro Humas Pemprov Kaltim HM Syafranuddin mengatakan, kebijakan WFH tidak hanya diterapkan di lingkup Pemprov Kaltim, tetapi juga BPKAD, Itwilprov dan Kesbangpol. Yang mana WFH akan dilakukan selama dua pekan, sambil menunggu perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi di lingkup Pemprov Kaltim.
“WFH tidak mengurangi pelayanan Pemprov Kaltim kepada masyarakat, tapi membatasi pertemuan langsung atau fisik dengan harapan penyebaran COVID-19 bisa ditekan,” ucapnya.
Dia membeberkan, dalam dua Minggu terakhir tercatat lebih dari 20 orang pegawai di lingkup Pemprov Kaltim yang diketahui terpapar COVID-19 dan telah menjalani karantina. Diantaranya yang terpapar adalah staf Biro Humas, staf Biro Umum, staf Biro Administrasi Pembangunan, BPKAD, Itwilprov dan Kesbangpol.
“BPKAD dan Kesbangpol hanya beda gedung saja, karenanya untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat, maka diambil kebijakan WFH,” terangnya.
“Kami atas nama Pemprov Kaltim memohon maaf dengan ketidaknyamanan dalam memberikan pelayanan. Ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan semua pihak. Pemprov Kaltim melalui BPBD akan melakukan sterilisasi di semua ruangan yang ada untuk menghilangkan virus,” lanjutnya.
Diakui Syafranuddin, kebijakan pelaksanaan WFH ini sebenarnya adalah kali kedua dilakukan setelah sebelumnya pelaksanaan WFH pertama tidak maksimal. Pasalnya penularan masih terjadi.
“Penerapan ini bukan berarti libur, tapi hanya mengurangi atau membatasi intensitas layanan publik,” pungkasnya.