Jumat, Juni 20, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Muhammad Adam : Jalan Pendekat Pulau Balang “Abunawas”

13/04/2021
in Advertorial, Berita Daerah, DPRD Kaltim, Kota Balikpapan, Kota Samarinda

doc foto : Muhamad Adam ( Anggota DPRD Kaltim Komisi III )

Penulis : Yanka // Editor : Redaksi 02

Lensaborneo.id, Samarinda – Hingga kini masalah infrastruktur jalan pendekat dari sisi kota Balikpapan pada pembangunan Jembatan Pulau Balang, yang menghubungkan Balikpapan dan Panajam Paser Utara, tak kunjung rampung, bahkan terkesan semakin rumit lantaran pengadaan lahan yang belum jelas.

Pembahasan mengenai infrastruktur jalan ini sebenarnya sudah sering dilakukan, baik di tingkat pemerintah provinsi dengan DPRD Kaltim, hingga pihak kabupaten/kota serta pihak terkait. Namun belum menemukan titik temu.

Penetapan lokasi jalan pendekat ke Jembatan Pulau Balang sendiri sebenarnya sudah ditandatangani oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Namun pada perjalanannya, pengadaan lahan yang direncanakan sudah bisa digeber tahun ini, faktanya meleset.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Muhammad Adam ikut bersuara terkait masalah tersebut. Dia mengatakan, pihaknya pada Senin (12/4/2021) lalu telah memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP). Mereka yang hadir dari Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim, BPJN Kaltim, Pemkot Balikpapan dan dinas terkait lainnya.

“Pendekat jalan Pulau Balang berkali-kali saya bilang, terulang lagi jembatan abunawas. Ada jembatan tapi tidak fungsional. Dulu pernah ada kejadian di Kukar. Ini menurut saya dalam waktu 2 tahun tidak bisa fungsional, karena jalan pendekat sisi Balikpapan yang sama sekali baru tahap penunjukkan lokasi penlocknya itu baru akhir tahun ini. Kemarin beda jalan pendekat dari sisi PPU di tahun lalu sudah clear,” ujarnya pada awak media usai mengikuti RDP, Senin ( 12/4/2021).

Dia menyebut, untuk mencarikan solusi dan masukkan, Komisi III DPRD Kaltim saat RDP tersebut menyarankan agar pembebasan lahan jalan pendekat Pulau Balang juga disuport oleh pemerintah pusat melalui APBN. Termasuk melakukan peninjauan kembali di lokasi, terkait dampak lingkungan yang akan ditimbulkan akibat pembuatan jalan pendekat tersebut. Lantaran dituding oleh pihak pemerhati lingkungan bahwa jalur pendekat yang rencanakan tersebut dari sisi Balikpapan ini berada di kawasan hutan lindung dan Sungai Wain.

“Kami juga menyarankan agar ini dapat dibantu pembiayaan dari APBN. Namun terkait pengadaan lahan pendekat, kami juga menerima keluhan dari teman-teman penggiat lingkungan bahwa itu terlalu dekat dengan hutan lindung dan Sungai Wain,” katanya.

Disinggung soal estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan jalan pendekat Pulau Balang dari sisi Balikpapan, Legislatif dari Fraksi Hanura ini menjelaskan, berdasarkan tiga opsi perencanaan pembangunan, angka-angka proyek ini berbeda-beda.

“Ada 3 opsi di perencanaan awal, karena harus melewati 3 sungai kecil, jadi harus bangun 3 jembatan. Biayanya kurang lebih untuk konstruksi Rp 1 triliun. Tapi opsi ini tidak ada pembebasan lahan,” terangnya.

“Opsi kedua, yang sudah ada penlocknya dari kota Balikpapan kurang lebih 129 hektar. Tapi Riley pelepasan lahan yang besar, yaitu Rp 300 sampai 500 ribu per perkan. Itu untuk lahan saja, belum termasuk konstruksinya kurang lebih Rp 900 miliar. Jadi total opsi kedua Rp 1,2 triliun. Tapi ini kan dikeluhkan teman penggiat lingkungan, karena jarak terlalu dekat dengan hutan lindung dan Sungai Wain itu. Opsi ketiga, kami menyarankan trade jalan dibuat di atas pesisir pantai,” imbuhnya.


Berita Terkait

Sinergi MBS dan Blue Sky Group Hadirkan Identitas Kalimantan Timur di Jantung Jakarta

Transportasi Umum Belum Mendukung, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Atasi Masalah ini Bersama

Tags: Advetorial DPRD Prov KaltimBy Yanka
Share196Tweet123
Previous Post

Konsultasi Perda Aset Kaltim ke Depdagri, Ini Kata Kemendagri

Next Post

IKLAN UCAPAN RAMADAN

Next Post
IKLAN UCAPAN RAMADAN

IKLAN UCAPAN RAMADAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828849
Users Today : 731
Users Yesterday : 777
Total Users : 828849
Total views : 4591531
Who's Online : 9

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved