
Samarinda,Lensaborneo.id– Penyampaian rekomendasi panitia khusus (Pansus). Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2020. Disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sigit Wibowo pada rapat paripurna ke-11, yang berlangsung di gedung D lantai 6, Senin (3/05/2021).
Terkait hal itu, Sigit mengatakan, pembangunan di Kaltim pada tahun 2021 melambat. Sebab proyek pembangunan masih dalam tahap tender. Menurutnya, tender atau proses lelang yang sangat membutuhakn waktu yang lama
“Tidak menutup kemungkinan anggaran Pemprov Kaltim tahun 2021 sebesar Rp 11,61 triliun tidak terserap maksimal,” Ungkap Sigit
Ia memprediksi, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) 2021 kembali bertambah jika dibandingkan tahun lalu yang tersisa sebesar Rp 2,2 triliun.
” Jika lelang tender tertunda pasti berpengaruh, mestinya lelang dimulai paling lambat Maret. Kalau lambat sampai sekarang ini, apa yang mau dikerjakan. Membutuhkan waktu yang besar paling tidak tiga bulan,” ucap Sigit.
Ia meminta, pemerintah menggenjot masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bergerak cepat dalam penyerapan anggaran. Jika tidak terserap, maka pembangunan di Kaltim akan melambat.
Sigit mengatakan, ada beberapa multiyears contract (MYC) diperkirakan akan tertunda karena tender yang terlambat
“Seperti beberapa proyek MYC yang akan dilaksanakan pada tahun ini yaitu pembangunan flyover Muara Rapak Kota Balikpapan dan perluasan gedung RS AW Sjahranie, yang tertunda karna akan ditinjau ulang lagi,” Jelasnya mengakhiri .
Penulis : Tia