
Samarinda,Lensaborneo.id – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permohonan surat rekomendasi rencana pembentukan Universitas Islam Penajam (UIP). Di Ruang rapat DPRD Kaltim gedung E lantai 1, pada Senin (07/6/2021).
Wakil ketua komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid mengatakan, bahwa komisi IV sangat setuju dengan pembentukan Universitas di Kabupaten Penajam Paser Utara.
” Dengan adanya pembentukan IKN disana nanti, universitas ini sangat berguna, dengan banyaknya fasilitas pendidikan tentunya akan menghasilkan kualitas pendidikan yang baik terhadap masyarakatnya,” ucap Ely saat ditemui seusai rapat.
Ely menjelaskan, bahwa pendidikan juga tentunya berdampak kepada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada agar dapat bersaing di dunia yang berkompeten serta dapat menaikan ekonomi masyarakat.
“Universitas ini sangat penting untuk pembentukan SDM yang bagus di masyarakat, apalagi di Penajam Sendiri banyak warga nya yang berhenti di pendidikan SMA saja, jadi Universitas Negeri yang akan di bangun ini sangat penting, bahkan sudah di siapkan beberapa prodi unggulan juga” jelasnya.
Tambahnya, Universitas Islam yang akan dibangun ini merupakan Kampus pertama di Kabupaten Penajam.
“Mudah-mudahan kampus ini segera terwujud, karna perencanaan ini juga langsung di kawal oleh Ketua DPRD Kabupaten Penajam sendiri” tandas legislatif dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Selanjutnya, Pembina Yayasan Penajam Hasanudin Hakam menerangkan bahwa adanya Pemindahan IKN di Kaltim maka juga perlu memberikan pusat pendidikan di daerah tersebut.
“IKN ini mau dibangun tentu perlu pusat pendidikan, yayasan yang akan dibangun ini diberi nama Universitas Pendidikan Islam Penajam, kenapa saya beri nama begitu karna saya ingin nama penajam abadi seperti ITB dan lain-lain” ungkapnya.
Ia mengatakan, prodi yang diberikan bukan hanya terkait pendidikan Islam, tetapi ada juga beberapa prodi umum unggulan.
“Prodi nya tidak hanya pendidikan islam, tapi juga ada prodi Umum seperti pendidikan Komputer, sistem informatika, penyulat pertanian, administrasi kesehatan, dan biologi. Bahkan penempatan pun sudah kami tetapkan, karna ada hadiah tanah 2 hektar yang diberikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Penajam” tutup Hasanuddin.