Kamis, Juni 19, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Ketua Umum (PDKT), Kaltim Syahari Jaang : Tidak Ada Kata Maaf  Untuk Edi Mulyadi Harus di Proses Hukum Kalau Perlu HUKUM ADAT

25/01/2022
in Advertorial, Berita Daerah, Hukum, Kota Samarinda, Nasional
Ketua Umum (PDKT), Kaltim Syahari Jaang : Tidak Ada Kata Maaf  Untuk Edi Mulyadi Harus di Proses Hukum Kalau Perlu HUKUM ADAT

Syahari Jaang Ketua persatuan adat Dayak Kaltim saat orasi atas komentar Edy Mulyadi,Harus di proses hukum. foto Istimewa


Samarinda,Lensaborneo.com–Mantan Wali Kota Samarinda Syaharie Ja’ang  mengecam keras atas pernyataan yang disampaikan Edy Mulyadi (EM)  tentang Kalimantan terkait perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim, pernyataan Edi Mulyadi sudah menghina dan menyinggung Hati Kami, Ungkap Jaang Usia menghadiri Paripurna di gedung DPRD Samarinda, Senin ( 25/1/2022).

Walaupun sudah ada permintaan maaf dari ( EM), tapi tidak semudah itu di terima. Kata Jaang EM  harus di kenakan sangsi hukum dan hukum adat.

Syahari Ketua Umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT),

Syahari Ja’ang  yang  juga ketua adatDayak Kalimantan Timur, sangat murka dengan pernyataan yang disampaikan EM.perkataan EM soal Kaltim sebagai tempat  jin buang anak,  genderuwo, hingga monyet itu, harus mempertanggung jawabkan oleh EM  dihadapan hukum, dia telah melukai Hati seluruh Masyarakat di Kalimantan  khususnya Kaltim

“Dia (EM) selain dikenakan sanksi hukum, tetapi juga harus sanksi adat. Kalau perlu dia dirajam. Kalau polisi engga ambil dia, biar kita yang ambil,” tegas Ja’ang saat berorasi di depan Kantor Polresta Samarinda pada aksi unjuk rasa Koalisi Pemuda Kalimantan Timur (KPKT), Senin (24/1/2022).

Menurutnya, apabila EM tak dikenakan sanksi yang tegas dan membuat jera, maka perbuatan seperti ini pun dapat terulang oleh orang lain karenanya, meskipun EM telah menyampaikan permohonan maaf dianggap tak menghentikan proses hukum yang ada.

“Secara manusia saya maafkan, tapi kelakuannya saya tak bisa. Harus diberi sanksi tegas. Jangan sampai nanti ada orang hina Kalimantan kemudian minta maaf dan kemudian selesai begitu saja. Ini tidak boleh terulang,” tegas Ja’ang.

Ja’ang selaku Ketua Umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT), secara serius akan menyikapi ini. Mereka telah melakukan rapat pengurus, konsolidasi, hingga menyiapkan laporan kepada aparat kepolisian.

“Ini menyangkut harga diri. Saya akan pimpin gerakan PDKT untuk melakukan gerakan. Saya akan bertanggung jawab. Perkataan kotor EM membuat saya Marah, Saya ini bukan tipe orang pemarah, tapi karena perkataan EM itu Saya Murka,” Tegas Jaang lagi.

Semestinya, kata dia, perpindahan IKN ke Kaltim disyukuri. Kalaupun tidak setuju akan kebijakan tersebut, jangan justru menghina masyarakat Kalimantan.

Penulis : Ony/Yn

Editor    : Redaksi  02

 


Berita Terkait

Transportasi Umum Belum Mendukung, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Atasi Masalah ini Bersama

Menjaga Kualitas Air Olahan dan Kerusakan Peralatan Perumdam Tirta Kencana Samarinda Lakukan Pengurasan  Bak Lumpur Clarifier 1 dan 2 di IPA Bendang Samarinda

Tags: PDKT
Share197Tweet123
Previous Post

27 Tokoh Masyarakat Terima Penghargaan di HUT Kota Samarinda dan Pemerintah Tahun 2022.

Next Post

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim :  Setuju PTM Harus Segera di Berlakukan

Next Post
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim :  Setuju PTM Harus Segera di Berlakukan

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim :  Setuju PTM Harus Segera di Berlakukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828471
Users Today : 353
Users Yesterday : 777
Total Users : 828471
Total views : 4587136
Who's Online : 13

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved