Lensaborneo.com – Samarinda, Dinas Perdagangan Kota Samarinda melaksanakan pasar murah untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok selama Ramadan ini. Pelaksanaan pasar murah berlangsung di halaman Kantor Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Jalan Ir H Juanda pada Kamis (7/04/2022).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat membuka pasar murah ini berharap pasar murah ini dapat menstabilkan harga sembako dan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah.
“Harapannya, yang datang ke pasar murah ini adalah masyarakat dengan penghasilan rendah, sehingga dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk membantu berbelanja dengan harga yang lebih murah dari harga di pasaran,” lanjutnya.
Kegiatan pasar murah sudah menjadi tradisi di setiap perayaan seperti bulan Ramadan karena banyak kebutuhan pokok masyarakat di pasar tradisional dan modern terus beranjak naik.
Wali Kota Samarinda ini juga menyampaikan bahwa Pemkot Samarinda terus fokus untuk menstabilkan ekonomi di Samarinda, dengan penyediaan kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau, khususnya untuk barang-barang sembako.
“Kita memiliki semua informasi perdagangan sembako. pemasoknya siapa, pedagangnya siapa, distribusinya kemana. Kita terus awasi supaya keadaan harga tetap bisa semaksimal mungkin stabil,” jelas Andi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Marnabas mengatakan bahwa Dinas Perdagangan menggelar pasar murah ini dengan bekerja sama dengan ritel-ritel dan distributor yang ada di Samarinda.
“Ada lebih dari 10 stand disini, ada dari Eramart, Indomaret, dan ritel lainnya. Kita ada menjual mulai dari sayur-sayuran hingga sembako,” ujar Marnabas
Marnabas menjelaskan bahwa mereka sudah menjadwalkan untuk pelaksanaan pasar murah ini. Pasar murah ini akan dilakukan secara bertahap di tiap-tiap daerah seperti di Kecamatan Mangkupalas, Sindang Sari, Desa Bayur Kelurahan Sempaja Utara, dan di Kelurahan Lempake.
Marnabas kembali mengatakan bahwa Dinas Perdagangan akan tetap berkomitmen terhadap kestabilan harga-harga bahan pokok di pasar murah yang dilaksanakan.
“Kami konsisten, jika harga yang sudah ditetapkan Rp 1.000, maka dijual segitu, walaupun harga di luar lebih dari itu. Semua akan stabil 10 persen di bawah harga pasaran,” ucap Marnabas.
Namun, jelas Marnabas, Disperindagkop Samarinda tidak ikut dalam pengurusan penjualan minyak goreng, karena langsung diserahkan kepada kecamatan masing-masing.
“Distribusi minyak goreng kita ada di lima kelurahan. Nantinya saya tidak ikut mengatur penjualan minyak curah. Karena sudah kami serahkan ke kecamatan. Apalagi kami tidak mampu mengatur massa pembeli yang datang,” ujar Marnabas.(Nia/YL ).
Penulis : Niaw
Editor : Yul