Lensaborneo.com – Samarinda – Pemerintah Kota samarinda mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (Muri) atas prestasi dalam pengumpulan minyak jelantah dalam program Jeng Rinda. Penyerahan rekor Muri ini diterima langsung oleh Wali Kota Samarinda, H Andi Harun bertempat di ballroom hotel Aston, Jalan Pangeran Hidayatullah, Kamis sore (07/04/2022).
Andi Harun dalam sambutannya mengucapkan rasa terimakasih atas pencapaian Dinas Lingkungan Hidup yang berkolaborasi dengan PT. Garuda Sinar Perkasa dalam upaya pengumpulan minyak jelantah.
“Saya mewakili kota Samarinda ucapkan terimakasih dan selamat atas pencapaian rekor Muri ini. Kami tidak akan berhenti sampai disini dalam Program jeng Rinda,” ucap Andi Harun.
Tujuan diadakannya pengumpulan minyak goreng bekas ini, jelas Andi Harun ini adalah untuk menyadarkan masyarakat bahwa minyak jelantah tidak baik bagi kesehatan tubuh maupun lingkungan sekitarnya jika dibuang sembarangan.
Kegiatan ini juga bertujuan mengedukasi masyarakat bahwa minyak jelantah masih memiliki nilai ekonomis dan dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan dalam industri.
“Apabila minyak jelantah ini tumpah ke lingkungan sekitar kita tentu akan menjadi limbah, kebetulan ada usaha yang berminat untuk mengumpulkan dan memanfaatkannya,” ujarnya.
Pengembangan program Jeng Rinda ini telah di mulai dari tahun 2019, dimana program ini dilakukan pada pelaku izin usaha. Kemudian pada tahun 2021 di tujukan kepada para Aparatur Sipil Negara dan non ASN seluruh kota Samarinda. Sedangkan pada tahun 2022 ini menggunakan partisipasi masyarakat hingga ke tiap rukun tetangga.
Program Jeng Rinda ini dapat berjalan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda dan dibantu oleh para relawan yang terbentuk dari kalangan mahasiswa sebanyak 125 orang. Selain itu juga dibantu oleh tiga panitia di dalamnya yaitu PT. Garuda Sinar Perkasa (GSP), Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Lingkungan Hidup hingga ke perangkat kelurahan dan rukun tetangga.
Hasil yang diperoleh dari program Jeng Rinda ini sekitar 14.000 kg dalam kurun waktu kurang lebih dari sebulan dari bulan Februari hingga Maret 2022. Jika dihitung dari pendapatan minyak jelantah ini maka berhasil mengumpulkan rupiah sebanyak Rp 100.540.300.
“Hasil pengumpulan ini akan dijual kepada PT GSP selaku mitra kerjasama dalam program ini. Selanjutnya uang hasil penjualan akan digunakan untuk pembangunan wisata Bukit Steling, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir,” jelas Andi Harun.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda, Nurrahmani menjelaskan program ini berjalan sukses dengan adanya bantuan dari kerja keras para relawan yang bekerja untuk mengumpulkan minyak bekas ini. Jumlahnya terdapat di 59 kecamatan dengan jumlah penduduk kurang lebih 800 ribu jiwa turut berpartisipasi.
“Relawan kami bergerak hingga ke rukun tetangga dan memanfaatkan kelompok masyarakat terbawah seperti ibu-ibu PKK dan lain-lain. Terima kasih atas partisipasi masyarakat hingga membuahkan hasil yang tercatat dalam rekor Muri sebagai kota dengan pengumpul minyak goreng jelantah terbanyak di Indonesia,” ujarnya.(NIA/YL)