Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Gubernur Kaltim Inisiasi Undang 31 Gubernur Bahas DBH – SDA

09/05/2022
in Kominfo Kaltim, Pemprov Kaltim
Gubernur Kaltim Inisiasi Undang 31 Gubernur Bahas DBH – SDA

Lensaborneo.com, Bali – Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor menginisiasi pembahasan dokumen usulan 31 provinsi penghasil Sumber Daya Alam (SDA) kelapa sawit dan bahan tambang lainnya, bertempat di Hotel Anvaya, Senin (9/5/2022).

Pasca ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang salah satunya mengatur Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH-SDA).

“Tidak boleh ada kata putus asa dalam memperjuangkan kepentingan daerah,” tegas Isran secara tegas dihadapan ratusan tamu undangan.

Untuk menjaga kepentingan daerah, dipandang perlu agar Gubernur Provinsi penghasil sumber daya alam dapat menyepakati dan selanjutnya mengusulkan secara tertulis kepada pemerintah terkait skema serta penambahan jenis komponen DBH-SDA seperti yang diamanahkan dalam Pasal 123 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang

Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Gubernur Kaltim mengungkapkan ini merupakan moment daerah untuk membahas dan memperjuangkan hak provinsi penghasil sumber daya alam. Menurutnya masih ada celah kita untuk memperjuangkan peningkatan pendapatan daerah kita, katanya penuh semangat.

“Undang – Undang yang akan diberlakukan pada tahun 2024, kita ini berjuang untuk kesinambungan bagaimana kondisi pembangunan bangsa untuk di masa depan, tidak ada kepentingan Isran Noor atau gubernur lainnya, ini merupakan kepentingan bersama,” ujarnya.

Isran juga sempat memberikan usulan selaku Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) pada saat pembahasan awal undang-undang ini.

“Kalau ada revisi undang-undang keuangan Negara, saya usulkan itu 50% diberikan ke daerah, 50% di kelola pemerintah pusat. Namun, usulan saya itu tidak diakomodir tapi sempat dibahas oleh DPR RI Komisi 11,” cetusnya.

Tampak hadir pada acara ini Gubernur Riau, Syamsuar, Gubernur Jambi, Al Haris dan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura serta perwakilan dari 31 provinsi. (YL/adv/DiskominfoKaltim)


Berita Terkait

Pemerintah Provinsi Klarifikasi Anggaran Laundry Sebesar Rp 450 juta

Klarifikasi Pemprov Kaltim Terkait Kursi Pijat

Share196Tweet123
Previous Post

Isran Minta Dana Bagi Hasil Adil

Next Post

ASKOMPSI Usulkan Dana Bagi Hasil Frekuensi Radio Untuk Pemda

Next Post
ASKOMPSI Usulkan Dana Bagi Hasil Frekuensi Radio Untuk Pemda

ASKOMPSI Usulkan Dana Bagi Hasil Frekuensi Radio Untuk Pemda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BI Kaltim Promosikan UMKM Halal, Fesyen, dan Pesantren Unggulan di ISEF 2026   

BI Kaltim Promosikan UMKM Halal, Fesyen, dan Pesantren Unggulan di ISEF 2026  

by Redaksi
22/10/2026
0

Jakarta,Lensaborneo.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur (KPwBI Kaltim) turut memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah daerah melalui...

ISEF 2026 Perkuat Sinergi Ekonomi Syariah, Dorong Industri Halal dan Transformasi Digital

ISEF 2026 Perkuat Sinergi Ekonomi Syariah, Dorong Industri Halal dan Transformasi Digital

by Redaksi
22/10/2026
0

Jakarta,Lensaborneo.com- Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 memperkuat kolaborasi untuk mengembangkan industri halal, memperluas layanan keuangan syariah, serta meningkatkan pemanfaatan...

Perumda Tirta Kencana Samarinda Lakukan Pengurasan Bak Sedimentasi IPA Cendana

Perumda Tirta Kencana Samarinda Lakukan Pengurasan Bak Sedimentasi IPA Cendana

by Redaksi
12/10/2026
0

SAMARINDA,L ENSABORNEO.COM -  – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kencana Kota Samarinda melakukan pengurasan bak sedimentasi di Instalasi Pengolahan Air...

Warga RT 52 Ikuti Pelatihan Tata Boga melalui Program Probebaya 2026

Warga RT 52 Ikuti Pelatihan Tata Boga melalui Program Probebaya 2026

by Redaksi
03/10/2026
0

SAMARINDA,LENSABORNEO.COM — Warga RT 52 mengikuti kegiatan pelatihan tata boga yang bersumber dari anggaran Program Probebaya Tahun 2026. Kegiatan tersebut...

1511455
Users Today : 780
Users Yesterday : 1269
Total Users : 1511455
Total views : 7199732
Who's Online : 15

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved