Sabtu, Mei 2, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
Klarifikasi Pemprov Kaltim Terkait Kursi Pijat

Klarifikasi Pemprov Kaltim Terkait Kursi Pijat

02/05/2026
in Advertorial, Pemprov Kaltim

Samarinda,Lensaborneo.com  – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan klarifikasi terkait isu beredar mengenai pengadaan kursi pijat untuk Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud yang disebut-sebut bernilai Rp125 juta.

Dalam penjelasannya, pihak Pemprov meluruskan informasi tersebut. Nilai Rp125 juta yang beredar merupakan anggaran pengadaan untuk dua unit kursi pijat melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), bukan untuk satu unit yang digunakan Gubernur.

“Angka Rp125 juta itu adalah untuk dua unit pengadaan yang tercatat di Biro Barjas dengan realisasi Rp.120.599.999,- bukan harga untuk satu unit,” jelas Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal.

Sementara itu, kursi pijat yang digunakan sebagai fasilitas pimpinan memiliki nilai sekitar Rp47 juta. Dengan demikian, tidak benar jika disebut kursi kursi pijat Gubernur bernilai Rp125 juta.

Menanggapi polemik yang berkembang, Gubernur Rudy Mas’ud sempat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia menegaskan siap mengganti fasilitas tersebut menggunakan dana pribadi sebagai bentuk tanggung jawab.

Namun setelah dilakukan rapat pembahasan administrasi belanja barang dan jasa serta pengelolaan barang milik daerah yang dipimpin Sekda Kaltim pada Kamis (30/4/2026), disimpulkan bahwa mekanisme pembelian pribadi terhadap aquarium dan kursi pijat oleh Gubernur tidak dapat dilaksanakan.

Hal ini karena barang tersebut telah tercatat sebagai aset Pemprov dan tidak memenuhi persyaratan untuk dilakukan mekanisme lelang.

Selain itu, dari sisi administrasi, proses pengadaan dinyatakan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku serta mengacu pada harga pasar.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait penggunaan anggaran daerah. (KRV/pt)

 


Berita Terkait

Peringati Hari Buruh  PERNYATAAN SIKAP PEREMPUAN MAHARDHIKA SAMARINDA

Perumdam Tirta Kencana Samarinda Lakukan Perbaikan Plat Settler 1 IPA Cendana 4

Share196Tweet123
Previous Post

Peringati Hari Buruh  PERNYATAAN SIKAP PEREMPUAN MAHARDHIKA SAMARINDA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1269978
Users Today : 1135
Users Yesterday : 997
Total Users : 1269978
Total views : 6291153
Who's Online : 8

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved