Rabu, Mei 21, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Abdul Qayyim Rasyid : Larangan Penggunaan Atribut Kampanye dalam Lingkungan Kampus

26/09/2024
in Advertorial, KPU PROF KALTIM
Abdul Qayyim Rasyid : Larangan Penggunaan Atribut Kampanye dalam Lingkungan Kampus

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya KPU Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Qayyim Rasyid


Samarinda,Lensaborneo.com – Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya KPU Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Qayyim Rasyid, mengonfirmasi bahwa kampanye oleh Pasangan Calon peserta Pilkada 2024 di kampus diperbolehkan, dengan sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi dan dipatuhi. Dan salah satu aturan utamanya adalah larangan penggunaan atribut kampanye dalam lingkungan kampus, baik untuk partai politik maupun calon tertentu.

“Memang benar kampanye di kampus diperbolehkan, namun atribut kampanye tidak boleh digunakan. Ini untuk menjaga netralitas dan suasana akademis kampus tetap kondusif,” ujar Abdul Qayyim Rasyid, Kamis (26/9/2024).

Selain itu, Qayyim juga menambahkan bahwa kegiatan kampanye harus memperhatikan kapasitas ruangan, baik itu untuk kegiatan yang diselenggarakan di dalam ruangan (indoor) maupun di luar ruangan (outdoor).

“Penyelenggaraan acara harus sesuai dengan kapasitas ruangan yang ada, demi kenyamanan dan keamanan peserta serta kelancaran kegiatan,” jelasnya.

Langkah ini diambil kata dia, guna memastikan kampanye dikalangan mahasiswa berjalan sesuai aturan yang berlaku, tanpa mengurangi esensi dari pendidikan politik yang dapat diterima oleh generasi muda.

“KPU berharap, kampus tetap menjadi tempat yang netral dan akademis, serta berperan penting dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat, khususnya para pemilih pemula. Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan para peserta kampanye, baik tim sukses maupun partai politik, dapat mematuhi aturan demi terciptanya pemilu yang bersih dan berintegritas,” tungkasnya (adv MC).

Kredit Foto (Sumber Foto: Media Center KPU Kaltim)

 


Berita Terkait

Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda Lakukan Pengurasan Bak Sediment IPA Gunung Lipan

Pemerintah Kota Samarinda Sambut Kunjungan Kadin Anhui, Jajaki Potensi Kerja Sama Investasi

Share196Tweet123
Previous Post

KPU Kaltim Abdul Qayyim Rasyid : Petahana Kepala Daerah Harus Ajukan Cuti Sebelum Masa Kampanye

Next Post

Agus Tri Sutanto: Anggaran Publikasi DPRD Samarinda Tetap Ada di 2024

Next Post
Agus Tri Sutanto: Anggaran Publikasi DPRD Samarinda Tetap Ada di 2024

Agus Tri Sutanto: Anggaran Publikasi DPRD Samarinda Tetap Ada di 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

800821
Users Today : 671
Users Yesterday : 878
Total Users : 800821
Total views : 4435905
Who's Online : 10

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved