Jumat, Juni 20, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Abdul Qoyyim Rasyid : Sistem SIKADEKA  di Pelaporan dan Kampanye

19/09/2024
in Advertorial, KPU PROF KALTIM
Abdul Qoyyim Rasyid : Sistem SIKADEKA  di Pelaporan dan Kampanye

Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kaltim, Abdul Qoyyim Rasyid (foto : media center kpu )


Samarinda,Lensaborneo.com – Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam gelaran terkait dana kampanye dan pelaksanaan kampanye untuk Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, Rabu, (18/9/2024) pagi, adalah penggunaan sistem SIKADEKA.

Demikian yang disebutkan Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kaltim, Abdul Qoyyim Rasyid yang didampingi Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim, Suardi.

Menurut Qoyyim, sistem tersebut akan menjadi pusat informasi yang memuat seluruh aktivitas kampanye serta laporan dana kampanye bagi masing-masing Paslon dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kalimantan Timur (Kaltim) 2024.

“Dana kampanye harus dilaporkan secara terperinci, baik dalam bentuk uang yang meliputi penerimaan uang secara tunai, cek, bilyet giro, surat berharga lainnya, uang elektronik, dan penerimaan melalui transaksi perbankan, Dana Kampanye Pemilu berupa uang ditempatkan pada Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) Peserta Pemilu sebelum digunakan untuk kegiatan Kampanye Pemilu,” ujarnya.

“Selain uang ada juga berupa barang yang meliputi benda berwujud atau tidak berwujud, bergerak atau tidak bergerak, dapat dihabiskan atau tidak dapat dihabiskan, yang dapat dipakai, dipergunakan atau dimanfaatkan, dan dapat dikonversikan dalam bentuk uang dicatat berdasarkan harga pasar atau nilai yang wajar pada saat sumbangan diterima,” lanjutnya.

Diapun yang terkahir kata dia yakni berupa jasa yang meliputi Pelayanan/pekerjaan yang dilakukan oleh pihak lain yang manfaatnya dinikmati oleh Pasangan Calon sebagai penerima jasa yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan harga pasar atau nilai yang wajar pada saat sumbangan diterima.

“Semua aturan terkait bentuk sumbangan dana kampanye ini kami sosialisasikan sesuai Rancangan PKPU Pasal 10 ayat (1), Pasal 15 ayat (3), Pasal 16 ayat (1),” tutur Qoyyim. (adv/mc)

Sumber : rilis kpukaltim


Berita Terkait

Sinergi MBS dan Blue Sky Group Hadirkan Identitas Kalimantan Timur di Jantung Jakarta

Transportasi Umum Belum Mendukung, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Atasi Masalah ini Bersama

Share197Tweet123
Previous Post

Kunjungan KPU Kaltim ke Kejati Bahas Pelaksanaan Pilkada 2024

Next Post

Sistem SIDEKA Dana Kampanye terintegrasi Dengan KPU Bawaslu Kepolisian dan Akuntan Publik

Next Post
Sistem SIDEKA Dana Kampanye terintegrasi Dengan KPU Bawaslu Kepolisian dan Akuntan Publik

Sistem SIDEKA Dana Kampanye terintegrasi Dengan KPU Bawaslu Kepolisian dan Akuntan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828859
Users Today : 741
Users Yesterday : 777
Total Users : 828859
Total views : 4591716
Who's Online : 11

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved