Lensaborneo.com- Dalam pembahasan media dan publikasi, Agus Tri Sutanto, Sekretaris DPRD Samarinda, menyampaikan bahwa DPRD telah memiliki konsep pengelolaan anggaran yang jelas.
Ia memastikan bahwa sekretariat DPRD akan tetap menyediakan anggaran untuk media dengan porsi yang memadai.
Fokus pemberitaan akan diarahkan hanya pada kegiatan kesekretariatan.
“Anggaran publikasi murni sama sekali tidak dihapus. Untuk tahun 2024, anggaran perubahan tidak ada tambahan, jadi semua anggaran di setiap OPD, termasuk sekretariat, tidak dihapus,” ungkapnya.
Agus menjelaskan bahwa sentralisasi anggaran di Pemkot telah diatur dengan kebijakan yang tegas.
Ia menegaskan bahwa Pemkot dan DPRD Samarinda adalah dua lembaga terpisah, masing-masing dengan anggaran publikasinya sendiri.
Ia juga menekankan bahwa anggaran sekretariat DPRD hanya untuk mempublikasikan kegiatan kesekretariatan.
“Semua sudah diformulasikan dengan baik,” tambahnya.
Agus menekankan pentingnya kejelasan dalam pengelolaan anggaran agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
Ia berharap dengan alokasi yang jelas, semua pihak dapat memahami tujuan penggunaan anggaran tersebut.
Di akhir penjelasannya, Agus memastikan bahwa anggaran murni untuk tahun 2024 tidak akan dihapus dan akan digunakan hingga bulan September 2024.
“Ini menunjukkan komitmen DPRD dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas,” tutupnya. (Liz/adv)