Batu Kajang,Lensaborneo.id– Pemutusan hubungan kerja ( PHK ), terhadap rekannya yang di duga menggunakan menggunakan Zat psikotropika, padahal berdasarkan 3 laboratorium, yaitu Kumala, Tirta dan Laboratorium DKI Jakarta dalam ketarnagn hasil pemeriksaannya negative. Atas masalah ini puluhan karyawan yang tergabung dalam Serikat Buruh Borneo Indonesia melakukan aksi solidaritas mogok kerja di depan kantor, PT. Karya Kembar Bersama di Batu Kajang, Kab Paser Senin ( 18/10.2021 ).
Sikap Perusahaan yang tidak memperkerjakan kembali Arianto Wenas yang dinyatakan bersalah oleh perusahaan, karena menggunakan Zat psikotropika. Di nilai arogan oleh puluhan karyawan PT Karya Kembar bersama
Dimana menurut kordinator aksi Serikat Buruh Borneo Indonesia Kaltim, Neneng Herawati, SBBI pemogokan di lakukan oleh karyawan sebagai bentuk solidaritas para buruh terhadap rekan kerjanya, disebabkan, terjadinya insiden di lokasi stockpile batu bara milik PT. Karya Kembar Bersama, dimana akibat incident tersebut, operator Dumtruck bernama Arianto Wenas, di PHK dengan alasan Arianto Wenas dinyatakan bersalah karena menggunakan Zat psikotropika, padahal berdasarkan 3 laratorium, yaitu Kumala, Tirta dan Laboratorium DKI Jakarta menyatakan negatif, yang semuanya atas penunjukan Perusahaan.
“ Ini tindakan semena mena pihak perusahaan batubara, Arogan yang melakukan PHK, padahal jelas menurut pemeriksaan dan keterangan saudara wenas hasilnya negative, Kami akan terus gaungkan aksi mogok kerja sampai tuntutan para buruh di penuhi,” Tegas Neneng.
Neneng juga membeberkan hasil laporan dan Penyelidikan yang mereka lakukan dimana saudara Wenas mendapat perlakukan yang di anggap tidak manusiawi, main PHK, oleh pihak Perusahaan.
Insiden tertanggal 22 Juli 2021, terjadinya insiden adalah disebabkan anjloknya tanah pada roda 12 DT sampai kedalaman 25 cm, lebar 60 cm dan panjang 90 cm. Hal ini membuktikan bahwa penyebab insiden bukan akibat kesalahan Arianto Wenas, tetapi karena kesalahan PT. Karya Kembar Bersama yang membuat tanah lantai dumping atau stockpile tidak layak untuk digunakan Dumtruck untuk dumping batubara.
Wakil Ketua Bidang Konsolidasi SBBI Kaltim Neneng Herwati mengatakan sangat kecewa dengan apa yang sudah di lakukan oleh pemilik perusahaan, dimana kata Ia menuntut keadilan untuk para buruh dengan lakukan aksi mogok kerja sampai tuntutan karawan yang tergabung dalam serikat buruh dapat segera mendapatkan keadilan.
“ Supaya kita cepat menyelesaikan masalah ini, mari kita duduk bareng untuk secepatnya menyelesaiakn persoalan yang terjadi, “ Tegas Neneng.
Akibat dari aksi inipun membuat perusahaan merugi karena sudah memperlambat hasil produksi
Aksi ini di kawal oleh puluhan aparat kemananan polsek Kecamatan Batu Sopang ( Or ).
Penulis : Ony
Editor : Redaksi02