Rabu, Juli 22, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Alternatif Kelangkaan LPG 3 Kg Melalui Jargas, Novi Marinda: Jangan Mimpi

06/06/2024
in Advertorial, DPRD Samarinda
Alternatif Kelangkaan LPG 3 Kg Melalui Jargas, Novi Marinda: Jangan Mimpi

Lensaborneo.com – Regulasi pembelian gas menggunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk), dipandang Anggota Komisi II Dprd Samarinda, Novi Marinda Putri perlu diterapkan, untuk mendistribusikan gas bersubsidi secara lebih merata dan tepat sasaran.

Dalam hal ini, ia juga menyoroti para pelaku UMKM yang juga kerap membeli gas elpiji 3 kg. Padahal seperti diketahui, para pedagang berpenghasilan besar tidak diperbolehkan melakukan hal tersebut.

“Kalau KTP, makanya kita harus benar-benar di regulasi pedagang yang penghasilannya besar tidak boleh, pedagang kan ada aturannya harus memakai gas yang bagaimana,” jelasnya kepada pewarta Lensaborneo.com, usai Rapat Pansus II di Kantor DPRD Samarinda, Rabu (5/6/24).

Gas elpiji, lanjut Novi, hanya untuk masyarakat kalangan menengah ke bawah atau tidak mampu. Untuk itu para pedagang yang turut membeli gas elpiji 3 kg itu sudah pasti menyalahi aturan.

Selain itu, kepada pihak pertamina, pihaknya memberikan waktu hingga Senin (10/6/24) mendatang untuk dapat mempersiapkan materi atau penjelasan kepada Dewan Samarinda, sebelum dipanggil.

“Kita beri waktu hingga hari senin untuk pertamina,” bebernya.

Di sisi lain, berbicara terkait solusi alternatif kelangkaan gas elpiji melalui pemasangan jargas atau jaringan gas rumah tangga, Novi memandang bahwasanya hal tersebut memerlukan waktu yang panjang dan tidak memungkinkan untuk dapat diterapkan.

“Jaringannya harus dibangun bertahun-tahun, jangan mimpi untuk itu dulu,” ucapnya.

Menurutnya, apabila di lapangan gas elpiji 3 kg mengalami kelangkaan, maka terdapat suatu hal di lapangan yang salah, untuk itu persoalan tersebut perlu dibenahi.

“Kalau ternyata di lapangan tidak cukup berarti ada sesuatu di lapangan yang salah. Tidak perlu berpikir ke pemasangan jargas,” tandasnya.(Liz/adv)


Berita Terkait

Sunardi Dito Prawiro Resmi Pimpin FORPAMNAS 2026–2030, Pembentukan Badan Regulator Air Minum Jadi Prioritas

Peduli Gizi Masyarakat, BAZNAS Samarinda Bagikan Susu di RT 52

Share197Tweet123
Previous Post

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara Gelar Parenting PAUD Se-Kecamatan Kota Bangun

Next Post

Anggota DPRD Samarinnda Sorot Kelangkaan Elpiji di Masyarakat

Next Post
Anggota DPRD Samarinnda Sorot Kelangkaan Elpiji di Masyarakat

Anggota DPRD Samarinnda Sorot Kelangkaan Elpiji di Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kasus Pembebasan Lahan Bandara APT Pranoto Mencuat Lagi, DPRD Bahas Klaim 30 Warga

Kasus Pembebasan Lahan Bandara APT Pranoto Mencuat Lagi, DPRD Bahas Klaim 30 Warga

by Redaksi
22/07/2026
0

Samarinda – Persoalan pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara APT Pranoto kembali menjadi perhatian. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar...

Sunardi Dito Prawiro Resmi Pimpin FORPAMNAS 2026–2030, Pembentukan Badan Regulator Air Minum Jadi Prioritas

Sunardi Dito Prawiro Resmi Pimpin FORPAMNAS 2026–2030, Pembentukan Badan Regulator Air Minum Jadi Prioritas

by Redaksi
20/07/2026
0

YOGYAKARTA,LENSABORNEO.COM - Musyawarah Nasional (Munas) IV Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS), Resmi di buka oleh Bupati Kabupaten Sleman, H....

Kebakaran di Wilayah Permukiman Penduduk Jalan Untung Suropati, Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda

Kebakaran di Wilayah Permukiman Penduduk Jalan Untung Suropati, Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda

by Redaksi
19/07/2026
0

Samarinda,Lensaborneo.com-  Kebakaran terjadi di kawasan permukiman penduduk di Jalan Untung Suropati,Gg KBB RT 08 Kelurahan karang asam ulu, Kecamatan Sungai...

Peduli Gizi Masyarakat, BAZNAS Samarinda Bagikan Susu di RT 52

Peduli Gizi Masyarakat, BAZNAS Samarinda Bagikan Susu di RT 52

by Redaksi
19/07/2026
0

Samarinda,Lensaborneo.com. – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Samarinda melakukan kegiatan sosial dengan membagikan susu kepada warga RT 52 kelurahan sungai...

1381161
Users Today : 194
Users Yesterday : 1900
Total Users : 1381161
Total views : 6686584
Who's Online : 10

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved