Lensaborneo.com – Regulasi pembelian gas menggunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk), dipandang Anggota Komisi II Dprd Samarinda, Novi Marinda Putri perlu diterapkan, untuk mendistribusikan gas bersubsidi secara lebih merata dan tepat sasaran.
Dalam hal ini, ia juga menyoroti para pelaku UMKM yang juga kerap membeli gas elpiji 3 kg. Padahal seperti diketahui, para pedagang berpenghasilan besar tidak diperbolehkan melakukan hal tersebut.
“Kalau KTP, makanya kita harus benar-benar di regulasi pedagang yang penghasilannya besar tidak boleh, pedagang kan ada aturannya harus memakai gas yang bagaimana,” jelasnya kepada pewarta Lensaborneo.com, usai Rapat Pansus II di Kantor DPRD Samarinda, Rabu (5/6/24).
Gas elpiji, lanjut Novi, hanya untuk masyarakat kalangan menengah ke bawah atau tidak mampu. Untuk itu para pedagang yang turut membeli gas elpiji 3 kg itu sudah pasti menyalahi aturan.
Selain itu, kepada pihak pertamina, pihaknya memberikan waktu hingga Senin (10/6/24) mendatang untuk dapat mempersiapkan materi atau penjelasan kepada Dewan Samarinda, sebelum dipanggil.
“Kita beri waktu hingga hari senin untuk pertamina,” bebernya.
Di sisi lain, berbicara terkait solusi alternatif kelangkaan gas elpiji melalui pemasangan jargas atau jaringan gas rumah tangga, Novi memandang bahwasanya hal tersebut memerlukan waktu yang panjang dan tidak memungkinkan untuk dapat diterapkan.
“Jaringannya harus dibangun bertahun-tahun, jangan mimpi untuk itu dulu,” ucapnya.
Menurutnya, apabila di lapangan gas elpiji 3 kg mengalami kelangkaan, maka terdapat suatu hal di lapangan yang salah, untuk itu persoalan tersebut perlu dibenahi.
“Kalau ternyata di lapangan tidak cukup berarti ada sesuatu di lapangan yang salah. Tidak perlu berpikir ke pemasangan jargas,” tandasnya.(Liz/adv)







Users Today : 752
Users Yesterday : 1229
Total Users : 1310212
Total views : 6454678
Who's Online : 13