Balikpapan, Lensaborneo.com.
Reses anggota DPRD sejak Senen sudah dilaksanakan .Untuk menyerap aspirasi masyarakat warga Dapilnya Balikpapan Tengah Andi Arif Agung mengadakan reses dengan RT 14 Kelurahan Mekarsari dan Kelurahan 13 Gunungsari Ilir pada Senin ( 06/06/2023).
A3 mengatakan secara umum masyarakat dan kami yang menjadi anggota DPRD menanyakan masalah fasilitas umum . Alhamdulillah seperti Penerangan Jalan Umum ( PJU )
di lingkungannya baru kemudian permohonan untuk wifi gratis itu yang disampaikan warga Gunungsari Ilir .
Kalau saya lebih banyak membahas kesiapan Balikpapan masyarakat warga kota dalam rangka menghadapi kompetisi lapangan kerja dan tenaga kerja menghadapi Balikpapan sebagai penyangga IKN.
Memberikan motifasi masyarakat untuk menyambut baik dengan situasi IKN
Dan harus mengantisipasi segala kemungkinan dengan banyaknya pendatang dari luar daerah.Balikpapan sebagai penyangga ibukota artinya warga kota Balikpapan harus mempersiapkan diri .Karena persaingan kompetisi untuk lapangan pekerjaan yang akan semakin kompetitif.
Karena sektor informal yang akan bergerak masuk ke Balikpapan pasti akan lebih banyak diluar prediksi kita.
Pertumbuhan warga Balikpapan ini akan meningkat sampai 5% pertahunnya.
Nanti setelah tahun 2024 menurut saya ekspektasinya akan lebih besar dan ini harus kita waspadai.Kita harus antisipasi. Makanya salah satunya ialah membangun motivasi kepada masyarakat untuk kemudian mengembangkan Sumber Daya Manusia ( SDM) nya. Juga mengembangkan skill keahlian warga kota .Terutama anak anak muda supaya nanti ketika berkompetisi kerja ini warga kota tidak tersingkir atau tidak terpakai.
Tugas kami di Pemerintah dengan memahami situasi ini paling tidak akan memperkuat program program Pemerintah supaya berharap lebih banyak mendukung investasi pengembangan Sumber Daya Manusia. Program program yang sifatnya pendidikan dan pelatihan. Pemerintah Kota bisa fokus kearah sana jauh lebih pasti.
Seperti adanya lapangan kerja adanya inisiatif Pemerintah Kota terhadap Raperda Tenaga Kerja maupun Raperda Investasi daerah.
Saya sebagai Ketua Bapemperda melihat peluang bahwa dalam usulan Raperda yang menjadi inisiatif Pemerintah Kota Balikpapan ada potensi bahwa kita bisa saja kemudian kita mencoba atau memproteksi masyarakat lokal Balikpapan dan kemudian membuat klausul untuk semua kegiatan ini. Investasi yang masuk ke Balikpapan paling tidak harus nengkafer 75 % tenaga kerja lokal Balikpapan.
Ini yang kemudian kita harapkan bisa menjadi diskusi nanti arahnya di pembahasan Perda.
Yang kemudian bisa dijadikan langkah besar dalam rangka untuk memproteksi warga kota Balikpapan.Dalam rangka untuk berkompetisi dalam dunia kerja.
Karena investasi yang masuk paling tidak bisa mengakomodir.
Jangan sampai seperti yang lalu di RDMP .Tidak mampu mengakomodir maksimal untuk warga kota Balikpapan ” tutupnya.
Jurnalis : Lilik.S
Editor. : Yuliawan.