Balikpapan,Lensaborneo.com.–DPRD Kota Balikpapan akan terus mengawasi titik-titik yang rawan terjadinya pengupasan lahan (Galian C) tak berizin di kota Balikpapan.
Hal itu sebagai tindak lanjut hasil Inspeksi Mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Balikpapan di lokasi Eks Hotel Tirta, Balikpapan Tengah (Balteng) beberapa waktu lalu.
Dijumpai awak media, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan H Kamaruddin Ibrahim mengatakan tindak lanjut dari hasil sidak yang dilakukan beberapa waktu lalu. DPRD akan memonitor lokasi galian yang berada di Eks Hotel Tirta.
Menurutnya galian ilegal tersebut sudah dihentikan oleh pihak terkait sebelum dilakukannya sidak oleh DPRD Balikpapan.
“Ya kita akui sidak waktu itu kita terlambat, karena lahan galian sudah habis dikeruk dan sudah dihentikan. Tapi kita akan terus memonitor sejauh mana penanganannya oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.
Kamaruddin Ibrahim meminta kepada pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP dan Kecamatan agar lebih proaktif untuk melakukan pengawasan.
Hal itu dilakukan agar kejadian pengupasan lahan tak berizin di Balikpapan tidak terulang lagi.
“Kita minta semua harus bisa saling mengawasi, kalau ada kejadian serupa di Balikpapan yang mungkin terjadi di tempat-tempat yang tersembunyi. Maka kita minta agar segera melaporkan segera,” tutupnya.( Lilik/Adv)
editor : ony