Selasa, Oktober 14, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Anggota DPRD Prov Kaltim Ananda Emira Moeis Gelar Sosper Ke 7 Soal Pajak

15/08/2021
in Advertorial, Berita Daerah, DPRD Kaltim, Hukum, Kabupaten Kutai Timur, Kota Samarinda, Politik
Anggota DPRD Prov Kaltim  Ananda Emira Moeis Gelar Sosper Ke 7 Soal Pajak

Sangatta,Lensaborneo.id – Bertempat di gedung pertemuan kantor desa Sangatta Selatan Kecamatan Sangatta Kutai Timur, anggota DPRD Prov Kaltim Ananda Emira Moeis kembali melakukan Sosialisasi peraturan daerah ( Sosper ), tentang Perubahan kedua atas perubahan Perda Prov. Kalimantan Timur tentang Pajak Daerah,pada Kamis ( 12/08/2021 ).

Adapun agenda sosper ananda Moeis kepada warga Desa Sangatta Selatan, itu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pajak daerah. Dengan menghadirkan pemateri Ronal Stepen sala satu pemuda yang bergerak di politik dan paham dengn perda pajak, dan usahawan muda Yurfian Aziz.

Warga desa yang hadir pada kegiatan Sosper Ananda Moeis ini dari masyarakat perangkat desa yang tergabung di 5 Desa yang berada Sangatta Selatan

Politisi Muda Ananda Moeis yang berasal dari partai berlambang kepala banteng ini, mengatakan bahhwa Pajak merupakan produk hukum yang telah ditetapkan dalam peraturan Pemerintah daerah ( perda ), baik di tingkat pusat, maupun di tingkat provinsi dan kabupaten dankota.

Sosialisasi Perda hari ini merupakan bagian kerja sebagai legislator untuk menyampaikan perihal khusunya kebijakan Pemerintah pada perda No.1 Tahun 2019 Tentang Pajak Daerah.

Iapun berharap sosialisasi seputar pajak ini, dapat di terima oleh warga Sangatta Selatan, sebagai warga Negara yang taat dengan Pajak.

“ Semoga kita semua bisa membayar pajak tepat waktu karena dengan membayar pajak pembangunan ekonomi akan semakin kuat dan slogan dari, oleh dan untuk rakyat bs terwujud dengan sebaik-baiknya. Rakyat Cerdas Taat Pajak, “ Jelas Ananda.

Secara garis besar di jelaskan dimana Pajak merupkan iuran wajib yang harus dibayarkan baik secara perorangan maupun Badan kepada Pemerintah.

Sosialisasi Perda inipun diharapkan agar masyarakat dapat mengetahui isi Perubahan dari Perda tersebut dan lebih mengedukasi masyarakat untuk tetap membayar pajak tepat waktu.

Karena dengan kita membayar Pajak, maka diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan pembangunan, membiayai Penyelenggara Daerah sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dan ada beberapa item yang harus di ketahui oleh masyarakat terkait dari isi perubahan dalam perda pajak tersebut antara lain

Adanya Pajak Kendaraan bermotor, pajak balik kendaraan bermotor atau di singkat (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok

Sementara menurut Sukir mewakili tokoh masyarakat setempat mengatakan bahwa Sosper ini telah memberikan mereka informasi yang baik, dimana mereka jadi tahu kenapa ada pajak tersebut. Dan bagaimana cara sebagai masyarakat bisa mengetahui tata cara pembayaran pajak tepat waktu.

Ia juga berharap kegiatan sosialisasi yang di lakukan para wakil rakyat yang duduk di DPRD Prov Kaltim, bisa terus dilaksanakan agar masyarakat semakin banyak tahu tentang peraturan-peraturan dari Pemerintah Daerah. Ia juga mengajak untuk seluruh masyarakat harus aktif berpartisipasi di dalam mensosialisasikan kepada masyarakat lainnya, apa yang telah mereka dengarkan dari paparan pemateri tentang Pajak Daerah ( Or/Nyn ).

Penulis : Resita


Berita Terkait

Menteri Komdigi Dorong Pemerintah Daerah Dukung Program PWI

Bank Inndonesia : Inflasi Kaltim  September 2025 disumbangkan Kelompok Transportasi Udara

Tags: DPRD Provinsi Kaltim
Share196Tweet123
Previous Post

IKLAN UCAPAN HUT RI Ke 76

Next Post

DPW Garnita Malahayati Nasdem Kaltim Bantu Masyarakat Bagi Paket Sembako

Next Post
DPW Garnita Malahayati Nasdem Kaltim Bantu Masyarakat    Bagi Paket Sembako

DPW Garnita Malahayati Nasdem Kaltim Bantu Masyarakat Bagi Paket Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

938308
Users Today : 355
Users Yesterday : 1122
Total Users : 938307
Total views : 5200025
Who's Online : 16

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved