Kamis, Juni 19, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Anggota DPRD Samarinda Sri Pudji Astuti: Harusnya Pemerintah Lebih Bijak Soal JHT ( Permenaker  2 Thn 2022 )

23/02/2022
in Advertorial, Berita Daerah, DPRD Samarinda, Kota Samarinda
Anggota DPRD Samarinda Sri Pudji Astuti: Harusnya Pemerintah Lebih Bijak Soal JHT ( Permenaker  2 Thn 2022 )

Ketuia Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Pudji Astuti


Samarinda,Lensaborneo.Com — Baru-baru ini Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) 2 Th 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT). Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa dana JHT baru bisa dicairkan saat pegawai berusia 56 tahun atau memasuki masa pensiun.Menuai reaksi di Masyarakat

Permenaker tersebut menuai reaksi, bahkan muncul petisi penolakan dari kalangan pekerja. Aturan ini dinilai telah mencederai para pekerja di tengah kondisi pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Pudji Astuti juga bereaski, saat ditemui di ruangannya di gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Senin ( 21/2/22 ) Pudji sapaan akrab salah satu srikandi Dewan Basuki Rahmat ini menyebut, dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini banyak pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga berdampak pada stabilitas ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu menurut Pudji, Permenaker 2 Thn 2022 tersebut diputuskan dalam momentum yang tidak tepat.

“Gelombang PHK di musim pandemi ini kan banyak, harusnya pemerintah lebih bijak,” ungkapnya.

Tak menampik, dia mengakui berdasarkan aturan asuransi usia 56 tahun sudah sesuai, namun dalam situasi yang tidak biasa seperti saat ini, mestinya pemerintah lebih bijak dalam mengambil keputusan yang bermuara pada hajat hidup orang banyak.

“Alangkah baiknya pemerintah lebih bijaksana dan tidak memaksakan karena itu uang para pekerja bukan uang pemerintah,” pungkasnya.(or).

Penulis : Lit

Editor  : Ony

 


Berita Terkait

Transportasi Umum Belum Mendukung, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Atasi Masalah ini Bersama

Menjaga Kualitas Air Olahan dan Kerusakan Peralatan Perumdam Tirta Kencana Samarinda Lakukan Pengurasan  Bak Lumpur Clarifier 1 dan 2 di IPA Bendang Samarinda

Tags: Adv DPRD Samarinda
Share196Tweet123
Previous Post

Warga Keluhkan Air Bersih dan Penerangan  Jalan  Reses Anggota DPRD Kaltim  Ir.H Muhamad Adam,M.T  21-22 Februari  2022

Next Post

Kaltim Peringkat Ke Tiga Indeks Literasi Digital Tahun 2021

Next Post
Kaltim  PPKM Level 4 Lanjut Hingga 2 Agustus 2021

Kaltim Peringkat Ke Tiga Indeks Literasi Digital Tahun 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828091
Users Today : 750
Users Yesterday : 457
Total Users : 828091
Total views : 4585274
Who's Online : 14

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved