Redaksi: 02
Reporter: Samuel
Lensaborneo.id – Calon Wakil Bupati nomor urut 1 Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Indra Jaya, melaporkan adanya dugaan kecurangan oleh oknum anggota dewan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Kabupaten Mahakam Ulu.
Pasangan dari Calon Bupati Juan Jenau ini mengatakan kepada awak media, bahwa pihaknya menemukan adanya temuan money politic atau politik uang saat proses Pilkada
“Ada pembagian uang sebesar Rp 300.000 per orang bahkan paling tinggi Rp 900.000 dan sampai saat ini belum ada hasil penangannya,” ucap Indra sapaan akrabnya, Jumat (18/12/2020) di Kedai Kopi Mawar, Kota Samarinda.
Pria yang juga berprofesi sebagai Pilot ini menyebutkan bahwa pembagian dilakukan di lima kecamatan yang videonya sudah tersebar ramai di media sosial.

Tindak lanjutnya, Indra mengatakan pihaknya akan melakukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mahulu.
“Diduga ada dua anggota DPRD dari Mahakam Ulu. Saya harap penangan itu segera dipercepat, karena sudah ada tiga kali pemanggilan,” ujarnya.
Senada dengan Indra, Divisi Hukum PDI Perjuangan, S Roy Hendrayanto menambahkan pihaknya akan ikut mengawal Indra untuk melaporkan kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi yani Bawaslu Provinsi Kaltim
Hal ini dilakukan oleh pihaknya. Sebab, Bawaslu Mahulu tampak tutup mata terhadap kasus ini.
“Kami dari pihak provinsi mendampingi untuk menyampaikan keluhan, Bawaslu di Kabupaten Mahakam Ulu sangat tertutup untuk penanganan yang telah terjadi,” beber Roy panggilan akrabnya.
Selanjutnya, ia membeberkan bahwa pihaknya memiliki bukti lengkap yang menjadi aduan pelanggaran tersebut.
Hal ini sebutnya, harus diusut tuntas.
“Adanya temuan pembagian baju dan uang itu sudah termasuk pelanggaran. Dan kejadiannya sebelum tanggal 9 Desember 2020 kemarin. Belum lagi penggunaan fasilitas negara. Dan kami dampingi, dan hanya staf yang menerima,” pungkasnya.