Lensaborneo.com, Samarinda – Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional Republik Indonesia Rudi Anton mengusulkan pengelolaan arsip pemerintah menjadi program prioritas semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kalimantan Timur.
Usulan ini disampaikan Rudi Anton selaku narasumber Seminar Gerakan Kearsipan yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur dan Kota Samarinda bertempat di Atrium Big Mall, Sabtu (10/06/2023).
Dirinya menyebutkan pengelolaan arsip pemerintah dilakukan untuk menjaga warisan sejarah kepada generasi selanjutnya dan mempertahan aset pemerintah daerah yang rawan untuk digugat.
Rudi mengusulkan Pemerintah Provinsi Kaltim agar menargetkan setiap OPD untuk merampungkan penataan arsip Tekstual dan beralih pada arsip Digital .
“Targetkan Desember atau November tahun ini semua OPD sudah menata arsip tekstual,” usulnya.
Lanjutnya, saat ini pengelolaan arsip memiliki peningkatan kualitas pelayanan kearsipan menjadi digital melalui aplikasi Srikandi sehingga penataan arsip tekstual harus segera dirampungkan.
Aplikasi Srikandi yang diluncurkan pemerintah mempermudah administrasi pekerjaan dengan dokumen digital
Dengan adanya solusi yang dapat dilakukan, melengkapi dan menetapkan semua instrumen kearsipan. Kemudian melakukan penempatan Sumber Daya Manusia (SDM) kearsipan secara lebih fokus dan profesional, mengorganisir pengelolaan arsip secara terukur, menata arsip secara masif di setiap OPD, melakukan penyusutan arsip secara sistemik dan terkendali, menyiapkan penerapan Srikandi sebagai bentuk transformasi digital.
“Apalagi Kaltim sudah ditetapkan sebagai IKN. Semua arsip yang tersebar di OPD segera diselesaikan,” ucapnya. (Jeng/adv/kominfokaltim)