Minggu, Juni 7, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
Balai Monitoring, KPID Kaltim Temukan Frekuensi  Tak Berizin Pada Penertiban Radio Siaran FM di Bakipapan

ket foto : Penertiban Frekueansi siaran radio di Balikpapan

Balai Monitoring, KPID Kaltim Temukan Frekuensi  Tak Berizin Pada Penertiban Radio Siaran FM di Bakipapan

25/05/2023
in Advertorial, KPID Kaltim

Balikpapan, Lensaborneo.com –Penertiban radio siaran FM di Kota Balikpapan yang dilakukan oleh Balai Monitor (Balmon) Kelas I Samarinda bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), bekerjasama dengan Polda Kaltim, Pomdam VI Mulawarman, dan Diskominfo Balikpapan dilakukan, Kamis (25/5/2023).

Dalam operasi ini, terdapat beberapa hal yang menjadi temuan di lapangan. Hal ini diungkapkan oleh Hajaturamsyah, Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) KPID Kaltim.

“Ada beberapa hasil penertiban yang langsung diamankan, seperti penggunaan frekuensi secara ilegal (tak berizin) dan ada juga LPS Radio yang telah berpindah tangan ke pihak lain tanpa konfirmasi kepada KPID Kaltim,” ungkap Hajat.

Ditambahkan, padahal peraturannya jelas sesuai dengan Permen Kominfo No. 5 tahun 2018 tentang pelaporan perubahan data, biaya izin, sistem stasiun jaringan dan daerah ekonomi maju dan daerah ekonomi kurang maju dalam penyelenggaraan penyiaran

Ia pun sangat menyesalkan masih banyak masyarakat yang tidak memanfaatkan dengan baik penggunaan frekuensi radio sebagai aset negara yang terbatas. Setelah penertiban ini, Hajat berharap dapat dijadikan evaluasi bagi lembaga penyiaran dan edukasi kepada masyarakat.

“Harapannya semua dapat bijak dan juga pengguna frekuensi radio baik LPK, LPS, LPB maupun LPP agar selalu update informasi terkait perizinan usaha. Apalagi semenjak UU Ciptakerja yang semangatnya adalah mempermudah dunia usaha untuk menjalankan bisnisnya yang telah berjalan termasuk di dalamnya patuh terhadap regulasi yang berlaku khususnya di perizinan,” tutupnya.(OR/adv)


Berita Terkait

Inflasi Mei 2026 Terkendali, Kolaborasi Daerah Perkuat Stabilitas Ekonomi

Upaya Pemeliharaan dan Peningkatan  Peralatan Produksi di Pompa Motor Short IPA Cendana Samarinda  

Share199Tweet125
Previous Post

Bank Indonesia Kaltim Selenggarakan Regional Sharia Forum Dengan Literasi Terkait Ekonomi dan Keuangan Syariah

Next Post

Almarhumah Norbaiti Terkenang Selamanya Dihati

Next Post
Almarhumah Norbaiti Terkenang Selamanya Dihati

Almarhumah Norbaiti Terkenang Selamanya Dihati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1318151
Users Today : 402
Users Yesterday : 903
Total Users : 1318151
Total views : 6485336
Who's Online : 6

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved