Samarinda,Lensaborneo.id –Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dalam keterangan pers mengenai Perpanjangan dan Pengetatan Pelaksanaan PPKM Mikro, Senin (05/07/2021) secara virtual menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) mulai tanggal 6 Juli hingga 20 Juli 2021 yang akan berlaku di semua Provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali.
“Diputuskan untuk perpanjangan PPKM Mikro Tahap XII mulai 6 Juli hingga 20 Juli 2021, yang berlaku di semua provinsi di luar Jawa-Bali, dengan dilakukan pengetatan pada 43 kabupaten dan kota yang memiliki level asesmen 4 yang berada di 20 provinsi. Regulasi ini selaras dengan pengetatan yang dilakukan di Jawa-Bali,” kata Airlangga Hartanto.
Dalam keterangan pers nya tersebut ditetapkan untuk wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang masuk kategori PPKM Darurat seperti di Jawa Bali adalah,
“ Balikpapan, Bontang dan Berau di Provinsi Kaltim, sama dengan 9 kota lain di Kalimantan atau 43 kota di luar Jawa-Bali yang telah ditetapkan melaksanakan PPKM darurat seperti di Jawa-Bali” kata Muhammmad Faisal Kadiskominfo Prov Kaltim mengutip ucapan Menko Perekonomian RI, Kamis (8/7/21).
Hal ini sudah pula dipatuhi secara serius oleh Pemda masing-masing di Kaltim,
“Untuk kota Balikpapan sudah mulai memberlakukan PPKM darurat mulai hari ini Kamis (08/07/21) dengan mematuhi ketentuan sesuai yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Dan komitmen itu sudah dilontarkan Walikota secara tegas dan mengharapkan masyarakat disiplin mematuhinya,” lanjutnya serius.
Menurut keterangan Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty hal ini karena telah melebihi standart nasional yang telah ditetapkan pada 5 indikator PPKM,
“Disampaikan Kadinkes Balikpapan ada 5 indikator yang melebih angka nasional saat ini di kota Balikpapan yakni tingkat kematian, tingkat kesembuhan, kasus aktif, bed accupancy rate dan banyaknya tenaga kesehatan yang terpapar” ujar Faisal mengutip statemen Kadinkes Balikpapan.
Sumber : Diskominfo Kaltim
Editor : Redaksi 02