SAMARINDA,LENSABORNEO.COM— Dengan tujuan untuk mengefektifkan kinerja dan kegiatan anggota dewan, DPRD Provinsi Kalimantan Timur, menggelar rapat internal membahasa sejumlah agenda kerja para wakil rakyat pada ( Senin 18/7/2022).
Rapat internal yang di gelar di kantor DPRD Kaltim jalan Teuku Umur, di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Badan Anggaran DPRD Kaltim, membahas sejumlah agenda kerja Banggar guna mengefektifkan jadwal kerja guna mencapai target kerja yang telah tersusun.
Rapat juga antara lain dan lebih khusus membahas terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Flafon Anggaran Sementara ( KUA- PPAS) Tahun Anggaran 2023.
“Untuk mengefektifkan jadwal Banggar yang telah diatur melalui jadwal Banmus, ada sejumlah agenda yang telah disusun. Termasuk beberapa kegiatan, Banggar akan rapat dengan Komisi membahas tentang KUA-PPAS 2023 lalu Banggar akan rapat dengan TAPD,” Jelas Sigit dalam pertemuan yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji.
Sigit menyebut bahwa salah satu target kerja Banggar agar tepat waktu sesuai jadwal yang ada yakni penandatanganan kesepakatan antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim atas Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022. Jadwal tersebut menurut Sigit harus berjalan sesuai tahapan yang telah diatur mengenai Pembahasan KUA-PPAS 2023 dan Perubahan KUA –Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022.
diketahui, keanggotaan dalam Badan Anggaran juga diisi oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. Selain itu Anggota DPRD Kaltim yang tergabung dalam Banggar diantaranya Hasanuddin Mas’ud, H Andi Harapap, Sarkowi V Zahry, Nidya Listiyono, M Udin, Sapto Setyo Pramono, Ananda Emira Moeis, dan Veridiana Huraq Wang.
Kemudian, H Baba, Safuad, Eddy Sunardi Darmawan, Ekti Emanuel, Bagus Susetyo, Agus Suwandy, Baharuddin Demmu, , M Nasiruddin, Syafruddin, HJ Jahidin, Yenni Eviliana dan Rusman Ya’qub. Serta Rima Hartati Ferdian, Fitri Maisyaroh, Harun Al Rasyid, Ismail dan Agus Aras.(Ony/adv/kominfokaltim)