Samarinda- Dalam rangka mendukung ekonomi syariah dan meningkatkan Awareness keuangan syariah masyarakat Kalimantan Timur, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur menggelar Seminar Ekonomi dan Keuangan Syariah dengan tema “Menakar Peluang dan Tantangan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Kalimantan Timur”. Seminar ini merupakan rangkaian Kaltim Halal Festival (KalaFest) 2024 yang digelar pada Kamis, 30 Mei 2024 di Hotel Fugo Samarinda.
Kegiatan dibuka dengan opening remaks oleh Deputi Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Bayuadi Hardiyanto. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid diikuti oleh lebih dari 400 peserta yang berasal dari organisasi perangkat daerah se Kaltim, Instansi Vertikal, Perbankan, Organisasi masyarakat, pelaku usaha, akademisi serta pegiat ekonomi syariah Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Bayuadi Hardiyanto menyampaikan besarnya potensi ekonomi di Kalimantan Timur dengan mayoritas penduduk muslim yang mencapai lebih dari 85%, dapat menjadi pondasi yang kokoh bagi penerapan ekonomi syariah.
Hingga Mei 2024, jumlah produk yang bersertifikasi halal self declare (SEHATI) melalui LP3H di Kota Samarinda telah mencapai 6.572 UMKM. Upaya mendukung akselerasi sertifikasi halal juga harus terus dilakukan, mengingat pentingnya peran industri halal untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan memperluas basis ekonomi syariah sehingga berkontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Seminar yang dimoderatori oleh Senandung Nacita, menghadirkan praktisi dan otoritas yaitu Ali Sakti selaku Ekonom Senior Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Muhammad Edwin selaku Direktur Bisnis & Syariah Bank kaltimtara, dan Iwan Darmawan selaku Kepala Biro Perekonomian Prov Kaltim.
Ali Sakti menyampaikan bahwa ekonomi syariah memiliki pondasi pemikiran ilmu yang kuat, tidak hanya sebagai sistem tapi juga nilai moral yang tidak dimiliki ekonomi modern. Ekonomi syariah mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sehingga dalam kebijakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Bank Indonesia secara end to end, dari hulu ke hilir.
Sementara Muhammad Edwin menyebut tingginya persentase penduduk muslim memberikan peluang dalam akselerasi Perkembangan keuangan shariah. Mengacu pada sharia banking growth, pertumbuhan dari sharia banking per tahun 2022 adalah 7.3%, meningkat 1%dari tahun sebelumnya.
Namun demikian, meskipun mengalami pertumbuhan, hanya 10,87% dari penduduk Indonesia yang menggunakan keuangan syariah, sehingga menjadi tantangan dan peluang bagi industri perbankan syariah.
Iwan Kurniawan menyampaikan peran pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mendukung Ekonomi syariah di Kalimantan Timur sudah dimulai dari Perda yang yang telah di buat pada tahun 2014.
Selain itu program pemberdayaan UMKM melalui Disperindag dengan program Sertifikasi halal dan peningkatan penyertaan modal pada BUMD Perbankan untuk memperkuat peran bank syariah.
Tak hanya itu, telah dibentuknya KDEKS sebagai katalisator dan akselerator pengembangan eksyar di kaltim.
Ke depan, Bank Indonesia akan terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mendorong literasi tentang ekonomi syariah agar masyarakat di Kalimantan Timur dapat berpartisipasi aktif memperluas kontribusi eksyar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (adv/hms/bi)