Redaksi: 02
Reporter: Samuel
Lensaborneo.id — Seluruh personel Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim akan melakukan sosialisasi danPerda kepada masyarakat di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).
Persiapan dan pola sosialisasi tersebut dibahas pada rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dihelat pada, Senin (18/1/2021) di Gedung E, Kantor DPRD Kaltim.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengatakan rapat ini dilakukan untuk menyiapkan metode sosialisasi Perda yang kelak akan dilakukan oleh 55 Anggota DPRD Kaltim.
Samsun panggilan akrabnya, mengaku sadar jika selama ini banyak Perda yang kurang dipahami oleh sebagian kangan masyarakat.
“Justru hanya seolah menjadi macan kertas. Dalam artian, ada Perda tapi tidak tersosialisasi dengan baik ke masyarakat,” kata Samsun.
Karenanya, DPRD Kaltim, bermaksud untuk melakukan sosialisasi sebagai upaya untuk mencerdaskan masyarakat memahami aturan hukum salah satunya Perda yang telah disahkan ini.