
Samarinda,Lensaborneo.id—Sudah kali ke lima Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ), Jaringan Advokasi Masyarakat Borneo ( JAMB ), Kaltim mendapat kuasa dari orang tua muda yang datang mengadu ke JAMB, kali ini Bayi laki – laki berdarah bule, dengan Ibu asal Sukabumi yang tinggal di Bali, bisa mendapatkan hak asuh atas anaknya yang selama ini dalam asuhan YBW.Kamis ( 18/11/2021 ).
Awalnya tidak ada niat untuk menitipkan bayinya di di sala satu yayasan di Malang, karena ketiadaan biaya membuat Lala ibu muda berusia 36 tahun asal dari Sukabumi, menitipkan sementara anaknya

Di temui di kantor LBH ( Lembaga banguan hukum ), Jaringan Advokasi Masyarakat Borneo, yang berada di jalan Biola Samarinda, Ia mengisahkan bagaimana akhirnya harus terpisah sementara dengan anaknya. Yang baru di lahirkan dan di biayai oleh pihak Yayasan.
“ Tadinya saya mencari orang yang bisa adopsi, anaknya, dan selama 6 bulan Saya di tampung di Yayasan itu, selama 6 bulan, tapi usai melahirkan saya berubah pikiran, niat saya untuk dapat membawa anak saya kembali pulang, ke Bali, ternyata tidak bisa, saya harus mengganti biaya selama 6 bulan di tampung di yayasan itu,” Ungkapnya.
Adapun dana pengganti itu kata Lala terdiri dari uang ganti tiket pesawat, dana makan, melahirkan dan perawatan , Dan semua biaya tersebut di bebankan ke dirinya, besaran biaya di akuinya ada 26 juta dan Iapun mengakui mempunyai bukti kwitansinya.
Karena ketiadaan biaya sebesar yang di minta, membuat Lala menitipkan bayinya sementara, ke Yayasan tersebut
Kini bayinya sudah berusia 1,3 tahun, bayi laki-laki berdarah Inggris, berkat bantuan dari teman yang bernama Eka, Lala di pertemukan dengan LBH JAMB, yang dapat membantu dan memfasilitasi dirinya mengambil kembali anak yang di asuh di YBW.
“ Alhamdulilah dan Terima kasih saya di bantu oleh LBH, mengambil anak saya, saya sudah bekerja, ” Ungkap Lala dengan mata berkaca-kaca.
Siti Wulandari SH, pengacara LBH JAMB, yang mendampingi Lala mendapatkan kembali hak asuh atas anaknya, mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya mediasi dengan pihak yayasan dan mengirimkan dua kali surat somasi yang dilayangkan ke Yayasan.
“ Alhamdulillah pihak yayasan dengan tangan terbuka mau menyerahkan hak asuh anak yang selama ini berada di YBW kepada Ibu kandung, dan hari ini merupakan bayi ke 5 yang di kembalikan ke orang tua kandung, yang di fasilitasi oleh Kami, ” Jelasnya
.
Dengan orang tua ini sistemnya kata Wulan mereka mengadu ke pihaknya, hanya melalui surat karena semua orang tua ini berada di luar Samarinda, memberikan kuasa ke pihaknya, dan sudah melakukan langkah- langkah antara lain mediasi dan sampai layangkan somasi ke pihak YBW.
“ Kita juga sudah lakukan pertemuan dan mediasi dengan pihak YBW serta beberapa kali lakukan somasi,” bebernya
Dua kali layangkan somasi, ke Yayasan akhirnya pihak yayasan dengan tangan terbuka mempersilahkan orang tua kandung untuk mengambil anaknya.
Iapun mengungkapkan bahwa pihaknya tidak serta merta memberikan hak asuh walaupun kepada Ibu kandung, ada proses seleksi paling tidak orang tuanya mampu.
“ Kitapun harus menseleksi, jangan sampai nanti anak anak itu di ambil orang tuanya tapi hanya di telantarkan, pihaknya pun membuat suatu kesepakatan bahwa orang tua itu harus benar benar mampu merawat anaknya,” Tegas Wulan
LBH JAMB juga akan tetap memantau perkembangan anak – anak yang di ambil oleh orang tuanya, jangan sampai di telatarkan.
“ Kita juga dari sini tetap memantau agar anak anak yang di ambil oleh orang tuanya tidak di telantarkan, apabila kita tau anak anak itu terlantar kita akan ambil kembali hak asuhnya,” bebernya.
Jelas Wulan sudah ada lima orang tua yang berasal dari berbagai daerah Jawa, Malang, Lampung, Sampit dan dari Bali, yang mendapatkan hak asuh anaknya yang mereka titipkan di YBW. Ada juga kerja sama LBH JAMB dengan Tim reaksi cepat perlindungan perempuan dan Anak ( TRC PPA ), Kaltim dalam proses penyerahan bayi kepada orang tua kandung. ( Or ).
Penulis : Rizky
Editor : Redaksi 02