Editor : Redaksi
Sangatta,LensaBorneo.com—Beredar foto lewat pesan what shapp di kalangan ASN, rumah jabatan Bupati Kutim, di segel KPK. Saat di lakukan penyegelan tidak ada seorangpun di kalanan ASN mengetahuinya, seperti yang di ungkap oleh sala satu ( ASN ) yang tidak ingin namanya di sebut, bahwa mereka melihat sudah terjadi penyegelan dan terpasang tulisan dalam pengawasan KPK dengan tulisan berwarna merah putih.
Lewat pesan itu juga di terangan bahwa waktu di lakukan penyegalan di lakukan usai sholat Isya pukul.08.00 wita pada kamis ( 2/07/2020 ), Sumber Internal di Pemkab Kutim ketika di hubungi lewat telepon selulernya juga tidak mengetahui adanya penyegelan yang di lakukan di kediaman rumah jabatan bupati kutim Ismunandar, “ Saya belum dengar kabar sama sekali adanya penyegelan oleh KPK,” kata Suwardi bagian humas Pemkab Kutim
Sampai berita ini naik online, Bupati Ismunandar tidak bisa di hubungi, karena menurut kabar Ismunandar berada di Samarinda.
Pantauan di lapangan ada empat bangunan yang dalam pemantauan KPK, Kantor BPKAD ( Bandan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ), yang terlihat di jaga polisi, rumah jabatan bupati Kutim, ruang kerja dan kantor Bapeda Kutim.