Jumat, Juni 20, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Berlakukan Sistem Karantina, untuk Ternak yang masuk ke Kaltim

25/05/2022
in Advertorial, Berita Daerah, Kominfo Kaltim
Berlakukan Sistem Karantina, untuk Ternak yang masuk ke Kaltim

Ket foto : Dyah Anggraini Kepala Bidang Kesehatan Hewan( foto Lensa)


Lensaborneo.com, Samarinda —  Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur melakukan sistem karantina untuk hewan ternak yang akan masuk Kaltim. Hal tersebut untuk menindaklanjuti kebijakan  Gubernur Kaltim, Isran Noor yang meminta masyarakat untuk waspada penyebaran penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dyah Anggraini yang ditemui wartawan lensaborneo.com di ruang kerja, pada Jumat (27/05) mengatakan penyakit menular pada ternak ini merupakan penyakit yang menyerang pada mulut dan kuku hewan ternak, khususnya pada kerbau, sapi, dan hewan besar ternak lainnya.

“Telah ditemukan virus ini pada beberapa daerah di luar provinsi Kalimantan Timur. pada Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat sudah ada beberapa kasus, dan Sampai sejauh ini tercatat belum ada kasus di Kalimantan Timur,” ujar Dyah.

Menurutnya, dalam hal ini Kaltim tetap harus mewaspadai terjadinya penyebaran penyakit ini disebabkan oleh virus sehingga belum dipastikan cara penyembuhannya. Namun untuk hewan ternak yang sudah dewasa,  100 persen penyakit ini dapat sembuh dengan sendirinya tetapi tetap dibawah bantuan para tenaga medis.

Dyah Anggraini menyebutkan bentuk kewaspadaan Kaltim adalah dengan menerapkan sistem karantina untuk hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah.

“Untuk Kaltim kita perketat pengawasan lalulintas jadi dari luar Kaltim yang lewat laut maupun udara tetap ada karantina. Selain itu juga diberlakukan pemeriksaan cek point pada tiap-tiap lokasi karantina,” ucapnya.

Cek points tersebut, jelasnya, adalah  pos pemeriksaan lalu lintas hewan yang memiliki petugas yang bekerjasama dengan pihak kepolisian. Hal ini sudah ditetapkan dalam Rakor menangan PMK untuk melakukan koordinasi dengan pihak polda, polsek dan polres.

Kemudian Dyah juga menjelaskan, penyakit ini tidak menular ke manusia dan hewan ternak yang terjangkit penyakit ini tetap dapat dikonsumsi tetapi harus melalui prosedur pemotongan yang benar.

“PMK ini kan bukan penyakit yang  menular ke manusia jadi tidak perlu khawatir. Dengan proses pemotongan yang benar dan pengolahan daging yang benar itu tidak ada efek dan masih bisa dikonsumsi dan pemotongan nya tetap harus dibawah pengawasan dokter hewan,” ucap Kepala Bidang Kesehatan Hewan tersebut.

Mengingat kuota hewan ternak di Kaltim masih kurang untuk kebutuhan pangan dan untuk persiapan Idul Adha, Provinsi Kaltim masih membutuhkan hewan ternak dari luar daerah. Demi menjaga kewaspadaan penyebaran virus PMK maka hewan ternak diambil dari daerah yang bebas virus PMK

“Kaltim  belum bisa memenuhi kebutuhan hewan ternak jadi sekitar 70 persen  itu harus dari luar, baik itu dari daging beku maupun dari ternak hidup jadi memang kita ini tergantung dengan provinsi lain. Peternakan yang kita ambil dari Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur (NTT) wilayah tersebut yang banyak untuk ternak potong,” kata Dyah.

Dyah Anggraini juga menghimbau kepada seluruh peternak untuk tidak membeli atau menjual hewan ternak yang sedang sakit.  Apabila ada kasus kecurigaan terjangkit penyakit pada hewan ternak, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menyediakan layanan pengaduan untuk melaporkan indikasi hewan ternak yang terjangkit penyakit. Berikut ini adalah kontak yang dapat dihubungi 08126388468, 085161935354, 081357102312.( Adv Kominfo ).

Penulis : Nia

Editor  : Yul


Berita Terkait

Sinergi MBS dan Blue Sky Group Hadirkan Identitas Kalimantan Timur di Jantung Jakarta

Transportasi Umum Belum Mendukung, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Atasi Masalah ini Bersama

Tags: Dinas Peternakan Prov Kaltim
Share196Tweet123
Previous Post

Pemprov Kaltim Terima Penghargaan K3 Tahun  2022

Next Post

Pendaftaran Sekolah SMA Jalur Zonasi Dinilai Kurang Efektif di Kaltim

Next Post
Pendaftaran Sekolah SMA Jalur Zonasi Dinilai Kurang Efektif di Kaltim

Pendaftaran Sekolah SMA Jalur Zonasi Dinilai Kurang Efektif di Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828787
Users Today : 669
Users Yesterday : 777
Total Users : 828787
Total views : 4590366
Who's Online : 9

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved