Selasa, Oktober 28, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

BI Penuhi Kebutuhan Masyarakat uang rupiah selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri. ” Himbau Masyarakat Lakukan Pembayaran Non Tunai “

12/05/2020
in Advertorial, Berita Daerah, Kota Samarinda, Popular
BI Penuhi  Kebutuhan Masyarakat  uang rupiah selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri. ” Himbau Masyarakat Lakukan Pembayaran Non Tunai “

 

Penulis : Ony

Editor : Tim redaksi

Samarinda,LensaBorneo.com-– Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur telah menyiapkan sepenuhnya kebutuhan uang di masyarakat melalui perbankan dan pihak-pihak lainnya selama periode Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2020. Kebutuhan uang rupiah tersebut diperkirakan sebesar Rp.2,6 triliun atau turun sekitar 2,53% (yoy) dibandingkan tahun lalu. Prakiraan tersebut juga telah disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan perbankan di Samarinda serta beberapa Kas Titipan BI di Kutai Timur, Berau, dan Kutai Barat. Hal ini di katakan kepala perwakilan Bank Indonesia Tutuk.CH.Cahyono pada acara media briefing virtual melalui Zoom bersama sejumlah wartawan, di Kaltim pada Selasa ( 12/05/2020 ) jam 10 pagi.

Dengan tetap mematuhi protocol pencegahan Covid-19, kebutuhan penukaran uang tunai dari masyarakat di Kaltim dapat dipenuhi dengan cara sbb:

  • Perbankan melayani penukaran wholesale ataupun retail ke masyarakat, dengan memperhatikan protokol pencegahan Covid-19, termasuk menyediakan hand sanitizer/ air mengalir di sekitar ruang penukaran dan ATM. Uang penukaran dari bank merupakan uang baru/ uang yang telah melalui karantina selama minimal 14 hari sebelum diedarkan kembali oleh Bank Indonesia
  • Bank Indonesia juga melayani penukaran secara wholesale langsung kepada lembaga/institusi yang memerlukan penukaran uang baru/ hasil karantina selama minimal 14 hari.
  • Untuk sementara waktu, layanan kas keliling BI dan Penukaran Bersama Perbankan ditiadakan.

Ada 44 perbankan, BPR menyiapkan penukaran uang, dan tidak di pungut biaya apapun,

Bank Indonesia juga siap melayani Insentif peggunaan sistem pembayaran non tunai, sebagai alternatif utama di saat pandemic covid-19, untuk itu di himbau agar masyarakat tetap tinggal di rumah, dan tuntutan perubahan perilaku dan gaya hidup sesuai dengan perkembangan teknologi.

Tidak hanya itu Bank Indonesia mendorong agar masyarakat beralih menggunakan cara-cara Pembayaran non tunai yang saat ini sudah semakin mudah dan murah. Berbagai kebijakan dan insenttif BI yang sudah dan akan terus dilakukan guna semakin memudahkan masyarakat beralih ke Pembayaran non tunai, himbau Tutuk, dan juga meminta media untuk dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Pembayaran non tunai di perlukan di saat pandemi covid-19, dimana dapat memudahkan masyarakat beralih ke non tunai dapat Membebaskan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS menjadi 0% sampai dengan September 2020. Selain itu juga dikembangkan fitur QRIS Tanpa Tatap Muka (TTM) atau tanpa kontak tangan dalam melakukan pembayaran (contactless payment).

Menurunkan biaya Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) menjadi Rp1,

Melonggarkan kebijakan kartu kredit seperti penurunan batas maksimum suku bunga menjadi 2%, pembayaran minimum menjadi 5%,dan denda keterlambatan menjadi 3%.

sumber : rilis Bank Indonesia perwakilan kaltim

 


Berita Terkait

Bank Indonesia Gelar Mahakam Investment Forum 2025 Akselerasi Investasi dari Kaltim Hingga Nusantara

Menteri Komdigi Dorong Pemerintah Daerah Dukung Program PWI

Share196Tweet123
Previous Post

Bupati Kukar Beri Bantuan kepada 26 Wartawan yang terdampak COVID-19.

Next Post

Bupati Kukar Tawarkan Rumah Layak Huni Kepada Warganya

Next Post
Bupati Kukar Tawarkan Rumah Layak Huni Kepada Warganya

Bupati Kukar Tawarkan Rumah Layak Huni Kepada Warganya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

961057
Users Today : 946
Users Yesterday : 913
Total Users : 961057
Total views : 5279238
Who's Online : 20

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved