Jumat, Mei 9, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

BK DPRD Balikpapan Tanggapi Mosi Tidak Percaya Empat Fraksi

 Ada Kesalahpahaman  Dengan Ketua DPRD

28/02/2023
in Advertorial, DPRD Kota Balikpapan
BK DPRD Balikpapan Tanggapi Mosi Tidak Percaya Empat Fraksi

Balikpapan,Lensaborneo.com.-Mosi tidak percaya empat Fraksi DPRD Balikpapan kepada Ketua DPRD Abdulloh SSos  beberapa hari yang lalu mendapat tanggapan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD, Dipimpin oleh Ketua  Ali Munsyir  didampingi dua anggota BK  Hatta Umar Wakil BK dan Wiranata Oi anggota BK mengadakan jumpa pers pada Senin ( 27/02/2023) diruang Rapat  Paripurna.

Menurut Ali MunsyirHalim  setelah meminta keterangan dari Fraksi yang melayangkan surat Mosi tidak percaya  dan meminta keterangan dari pihak Ketua Dewan Abdulloh SSos  yang disebut arogan maka ada sebuah kesalah pemahaman antar  kedua belah pihak.

Dalam keterangannya Ali Munsyir Halim  mengatakan, Pada  13 sampai 14 Pebruari 2023, BK mendapat surat dari 4 Fraksi DPRD Balikpapan, selama  tujuh hari surat berproses, hal ini di terima BK, ketika ada pengaduan  yang di lakkan anggota DPRD, dengan sangkaan anggota dewan lakukan pelanggaran kode etik.

Kata Ali ada dua pedoman  dan mekanise di tatib dan kode etik DPRD,  yang harus berproses. “Ada mekanisme yang di lakukan BK ketika mendapat aduan dari DPRD,Masyarakat atau lainnya ke BK, dan itu akan berproses termasuk yang kami lakukan dari tanggal 20 Pebruari sampai tanggal 27,”Jelas  Ali

Dalam ketearngan BK ada 5 Fraksi  yang melakukan mosi tidak percaya, dan hal tersebut merupakan hak dari anggota dewan.

Dalam perjalananya di Badan Kehormatan Dewan, di lakukanlah Verifikasi, yang sudah di lakukan sejak tanggal 20 Pebruari 2023.Namun dalam perjalanan pengaduan di cabut di silahkan oleh BK, karena itu Hak Dewan.

Ali menjelaskan  BK sudah melakukan verifikasi,terhadap aduan yang di terima, dan sudah lakukan pemanggilan, membuat berita acara, dengan melibatkan Ahli hukum yang ada di Dewan.

Verifikasi juga di lakukan yang terakhir kepada Ketua DPRD Balikpapan. Hasil dari verifikasi nantinya akan di sampaikan  karena proses sedang berjalan.

“ Setelah kami lakukan verifikasi  kepada fraksi kami membuat semacam restucool sehingga nanti akan mengerucut dari hasil temuan, apakah ada pelanggaran di tatib dan kode etik,”bebernya.

Di jelaskan juga mosi tidak percaya itu tidak legal standing atau gerakan politik Tapi didalam Mosi tidak percaya itu ada urutan- urutan yang menjadi pengaduan.

Lebih lanjut  dikatakan Ali Munsyir Halim , Ia menilai telah terjadi kesalahpahaman, sehingga memunculkan mosi tidak percaya.

“Kami telah meminta keterangan dari pihak Ketua Dewan Abdulloh SSos  yang disebut arogan maka ada sebuah  salah pemahaman antar  kedua belah pihak.” tutupnya.(Lik/Adv)


Berita Terkait

Pemerintah Kota Samarinda Sambut Kunjungan Kadin Anhui, Jajaki Potensi Kerja Sama Investasi

Brebet Massal Kendaraan Terjawab, Andi Harun : BBM dari Kendaraan Warga Tak Sesuai Standar

Share221Tweet138
Previous Post

Walikota Samarinda Tinjau  Tanah Longsor di Perumahan Korem

Next Post

Pengurus HIPWI KB-FKPPI Kaltim   di Lantik Ketua HIPWI Pusat Toro Sudarmadi

Next Post
Pengurus HIPWI KB-FKPPI Kaltim   di Lantik Ketua HIPWI Pusat Toro Sudarmadi

Pengurus HIPWI KB-FKPPI Kaltim   di Lantik Ketua HIPWI Pusat Toro Sudarmadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

792549
Users Today : 206
Users Yesterday : 601
Total Users : 792549
Total views : 4386386
Who's Online : 8

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved