Lensaborneo.com, Samarinda – Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Monitoring dan Evaluasi E-Kinerja Tahun 2022.
Acara yang berlangsung di Swiss-Belhotel Balikpapan pada Rabu (08/03/2023), juga dirangkai dengan Penyusunan SKP Tahun 2023. Kepala BKD Provinsi Kaltim.
Sosialisasi ini dibuka oleh Siti Sugiyanti, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setprov Kaltim. Dijelaskan Sugiyanti melalui Aplikasi E- Kinerja serta Sosialisasi Netralitas ASN di Lingkungan Pemprov Kalimantan Timur.
“Masalah penyusunan LKPJ (Laporan Kinerja Penyelenggaraan Pemeriksaan) laporan yang rutin dilaksanakan setiap tahun paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran,” jelasnya.
Saat ini yang disusun laporan penyelenggaraan pemerintahan di tahun 2022. Sehingga kemudian sudah dijadwalkan untuk paripurna di DPR tanggal 28 Maret 2023. “Jadi jauh hari, sejak awal tahun dari Januari harus sudah melakukan penyusunan yang bekerjasama dengan tim Biro Pemerintahan,” ujarnya.
Tim yang terdiri dari Bappeda, BPKAD yang masalah penganggarannya, pengawasannya dari inspektorat kerjasama satu tim dan untuk penyelenggara dana dana APBN dan dibantu oleh Biro Administrasi Pembangunan.
“Secara teknisnya baru membahas sistematikanya karena tidak semua bisa di handle biro pemerintahan untuk data data kita dapat support (didukung) dari SKPD,” jelas Siti Sugiyanti.(Lik/adv/kominfokaltim)