SANGATTA- Bupati Kabupaten Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman membuka secara resmi kegiatan Forum Group Discussion (FGD) percepatan penyusunan dan penyampaian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kepada BPK RI, pada Rabu (30/11/2022).
Acara yang dibidani oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini berlangsung selama satu hari di ruang Pelangi Hotel Royal Victoria, dan diikuti seluruh organisasi Perangkat Daerah di Kutim.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan FGD ini penting dan wajib diikuti oleh seluruh OPD yang ada, karena berkaitan dengan kondisi pelaporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022.
“Kita berharap dengan adanya FGD ini, dimohon masing-masing SKPD memahami tupoksinya, termasuk bagaimana pelaporan yang baik, Saya juga berharap bagi peserta yang kurang paham agar dapat menanyakan kendala yang dihadapi,” ujar Ardiansyah.
Bupati Kutim ini juga mengatakan penyusunan dan penyampaian laporan keuangan harus sesuai dengan standar pelaporan yang baik sesuai yang diinginkan oleh BPK RI.
“Saya instruksikan kepada BPKAD, untuk mengupgrade pengetahuan tentang penataan dan pengelolaan keuangan melalui peningkatan kapasitas para operator di lapangan di masing-masing SKPD hingga tingkat kecamatan, agar memiliki pengetahuan tentang pelaporan keuangan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kutim Teddy Febriansyah menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan komitmen bersama seluruh SKPD di pemerintah kabupaten Kutim, dalam percepatan penyusunan penyampaian pelaporan keuangan daerah tahun anggaran 2022.
“Penyusunan penyampaian pelaporan keuangan ini langsung kepada BPK RI perwakilan Provinsi Kaltim, makanya kami undang adalah kepala SKPD selaku pengguna anggaran (PA), karena menjadi induk organisasi yang bertanggung jawab dan wajib mengetahui seluruh kegiatan yang ada di masing-masing dinasnya,” ujar Teddy.(adv/kominfokutim)