Tenggarong, Lensaborneo.com – Proses penyelesaian sengketa terkait proyek sodetan drainase di Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, masih berlangsung.
Demikian disampaikan Camat Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Hery Rusnadi, dimana penolakan dari warga Loa Janan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, menjadi pemicu kontroversi tersebut.
“DPRD Kutai Kartanegara sedang memfasilitasi proses penyelesaian, dan pihak berkepentingan menantikan perkembangan selanjutnya,” ujar Hery.
Hery Rusnadi menekankan pentingnya kerjasama lintas wilayah dengan dua kali rapat di DPRD Kutai Kartanegara, yang rencananya akan dibahas oleh pemerintah dari dua wilayah, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Pemerintah Kota Samarinda.
Harapannya, pertemuan antarpihak yang dijadwalkan dapat membuka ruang dialog yang konstruktif.
Upaya juga diarahkan pada penguatan sinergi antara pemerintah Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memberikan solusi yang memadai terhadap permasalahan ini.
“Proyek normalisasi sungai yang dilakukan oleh Dinas PU Provinsi Kalimantan Timur seharusnya selesai pada bulan Desember ini,” tegas Hery mengingatkan.
Sebagai informasi, masyarakat Loa Janan Ulu sebelumnya telah menyuarakan keprihatinan terkait proyek sodetan drainase ini, khawatir akan meningkatkan risiko banjir.(Liz/Adv/Diskominfo Kukar )