KUTAI TIMUR, –Ajang pesta demokrasi semakin dekat, untuk menghindari banyaknya pelanggaran Pemilu nantinya, DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) , sangat berharap Bawaslu, dapat melibatkan peran serta masyarakat untuk dapat menyukseskan pelaksanaan Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada 2024 mendatang.
Demi suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi 2024 mendatang, anggota DPRD Kutim, sangat berharap Bawaslu dapat menjalankan perannya sebaik mungkin sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan harapan perhelatan pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan lancar. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan peran serta masyarakat dalam perhelatan pemilu yang akan memiliki dampak yang besar.
Bawaslu Kutim diharapkan mampu terus menggandeng masyarakat dalam peran sertanya melakukan pencegahan maupun pengawasan segala tindak pelanggaran pada Pemilu 2024.
Di konfirmasi media Wakil Ketua II DPRD Kutim, H. Arfan, terkait pelaksanaan pemilu serentak 2024, yang juga sangat potensi kemungkinan terjadinya pelanggaran dalam proses pelaksanaan pemilu Arfan sangat berharap peran aktif Bawaslu dalam melakukan tindakan pencegahan tegas dan tidak pandang bulu.
“Sukses tidaknya Pemilu salah satu indikatornya ditentukan oleh peran pengawasan, dalam hal ini Bawaslu.Perlu peran serta aktif dari masyarakat, untuk itu tingkatkan upaya pencegahan dan pengawasan pada Pemilu 2024 secara optimal,” ucap dia.
Politisi Partai NasDem ini juga berharap adanya peningkatan semangat yang terbangun di Bawaslu dalam hal pengawasan dan pencegahan.
Hal tersebut menurutnya dapat diproyeksikan melalui berbagai hal, diantaranya adalah formulasi baru terkait pengawasan dan pencegahan pelanggaran yang lebih efektif dan efisien. Selain itu, lanjut Arfan, diharapkan Bawaslu Kutim juga menyusun sebuah Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024.
“Formulasi dan program kerja yang efektif dan efisien dalam upaya melakukan pencegahan segala jenis pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024 harus dimiliki sebagai inovasi dan dalam pelaksanaannya melibatkan partisipasi masyarakat pada pengawasan partisipatif Pemilu 2024,” ujarnya.
Sehingga, jelasnya, pada akhirnya akan ada output yang jelas dalam upaya melakukan pencegahan dan pengawasan segala jenis tindak pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024. Serta mungkin beberapa program yang melibatkan partisipasi masyarakat seperti Desa Anti Politik Uang, Desa Pengawasan, ataupun kegiatan sejenis juga dapat dilakukan. (adv/dprdkutim)