Jumat, Januari 16, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
Komisi III DPRD Samarinda Sorot Menjamurnya  Pertamini

Anggota DPRD Samarinda Komisi III Celni Pita Sari ( foto Istimewa ).

Celni Pita Sari Imbau Masyarakat Lengkapi Persyaratan Administrasi Sebelum Berinvestasi

20/01/2023
in Advertorial, DPRD Samarinda

Lensaborneo.com, Samarinda – Proyek Pembangunan Mini Soccer Jalan Letjen Suprapto saat ini tengah disegel Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, sebab tak memiliki persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Celni Pita Sari menghimbau kepada seluruh pihak terkait agar bersama-sama merundingkan terlebih dahulu persoalan tersebut.

Seharusnya ujarnya, kawasan tersebut diwacanakan Wali Kota Samarinda Andi Harun, menjadi kolam retensi. Mengingat proyek pembangunan milik Pemprov Kaltim ini dibangun di daerah rawan banjir.

“Kalau misalnya kawasan itu ditutup, dibangun, ditambah fasilitas-fasilitas lain, otomatis penyerapan airnya jadi agak berkurang,” jelas Celni, Kamis (19/1/23).

Secara umum, diakui Politisi Fraksi Nasdem tersebut bahwasanya seluruh masyarakat pasti akan mendukung program pemerintah, baik dari Pemkot Samarinda, maupun Pemprov Kaltim.

Namun, ujarnya  harus ada kesesuaian. Secara umum pastinya semua mendukung lah program pemerintah. Namun karena janji Pemkot Samarinda untuk mengurangi banjir, maka kolam retensi akan dibangun di sekitar tanah tersebut.

Tak lupa ia menegaskan kepada pemilik mini soccer, hingga seluruh masyarakat Kota Tepian yang ingin berinvestasi, agar melengkapi segala urusan surat menyurat, sebelum mematangkan sebuah lahan.

“Apabila urusan suratnya sudah lengkap, komplit, tidak akan ada masalah. Jadi daripada bermasalah di kemudian hari hendaknya kita melengkapi seluruh suratnya,” ujar Celni.(Liz/adv/dprdsamarinda).

Editor : Yulwan


Berita Terkait

Bank Indonesia : Inflasi Kaltim 2025 Sesuai Sasaran Nasional, Dorong Prospek Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Tempat Bermain di Mal Panakkukang 2026 Diserbu Pengunjung Anak – Anak

Share214Tweet134
Previous Post

Komisi I DPRD Samarinda Tegaskan Pentingnya Revisi Perda Minuman Beralkohol

Next Post

Ketua DPRD Samarinda Turut Ziarah dan Groundbreaking Proyek Terowongan

Next Post
Ketua DPRD Samarinda Turut Ziarah dan Groundbreaking Proyek Terowongan

Ketua DPRD Samarinda Turut Ziarah dan Groundbreaking Proyek Terowongan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1099741
Users Today : 809
Users Yesterday : 2118
Total Users : 1099741
Total views : 5753782
Who's Online : 15

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved